Gubernur Jatim: Sitabok Akan Disewakan


Kabar dijualnya Pulau Sitabok yang ada di Kepulauan Sapeken, Sumenep, Madura dibantah keras oleh Gubernur Jawa Timur. Pulau seluas lebih dari 2 hektar itu tidak dijual, namun hanya disewakan.

Hal tersebut ditegaskan Gubernur Jawa Timur Soekarwo kepada wartawan usai menghadiri pelantikan anggota DPRD Jatim periode 2009-2014 di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Senin (31/8/2009).

Soekarwo menegaskan, kabar dijualnya Pulau Sitabok tidak lebih hanya sekedar isu. Menurut informasi yang didapat, pulau Sitabok akan disewa bukan dijual.

"Itu ndak betul. Itu isu, saya sudah cek ke camat, tidak ada penjualan pulau. Yang ada pulau itu akan disewakan," kata Soekarwo.

Gubernur yang akrab dipanggil Pakde Karwo ini menerangkan, dari keterangan Camat Sapeken, tidak ada proses administrasi jual beli Pulau Sitabok. "Yang memungkinan, hanya bisa sewa hak guna bangunan (HGB)," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim Syaifullah Yusuf menambahkan, pulau tersebut rencananya akan disewakan ke investor, dan akan dikembangkan menjadi daerah objek wisata.

"Kalau untuk kegiatan wisata, kita akan izinkan. Tapi kalau untuk digunakan sesuatu yang tidak sesuai dengan aturan, kita tidak segan-segan akan memberikan sanksi," tambah Wagub Jatim yang akrab dipanggil Gus Ipul.

Sumber: detikcom

Labels: ,

Pulau Saredeng Kecil Juga Dijual

Pemilik Proses Sertifikat, Transaksi dengan Pembeli Sitabok

Belum tuntas dugaan penjualan Pulau Sitabok, Kecamatan Sapeken, kini masalah serupa muncul. Setelah Pulau Sitabok, kini ada indikasi kuat Pulau Saredeng Kecil juga diduga dalam proses transaksi jual beli.

Pembelinya sama, H Zainal asal Bali. Orang ini dicurigai punya koneksi dengan warga Kanada dalam pembelian dua pulau tersebut.

Pulau Saredeng Kecil merupakan gugusan pulau di Kecamatan Sapeken. Pulau ini luasnya diduga melebihi Pulau Sitabok yang mencapai 4,5 hektare. Seperti di Pulau Sitabok, Pulau Saredeng Kecil juga telah berpenghuni.

Berdasarkan data yang dihimpun koran ini, jumlah penduduk di Pulau Saredeng Kecil sekitar 350 jiwa atau 40 kepala keluarga (KK). Pulau ini juga memiliki kekhasan hampir sama dengan Pulau Sitabok. Yakni, kekayaan biota laut dan keindahan pulau yang tidak ditemukan di gugusan pulau lainnya. Terutama, di sekitar gugusan pulau di Kecamatan Sapeken.

Jika tidak ada halangan, pemilik dominan di Pulau Saredeng Kecil, H Madani, juga akan menjual arealnya kepada H Zainal, pengusaha asal Bali. H Zainal yang disebut telah transaksi membeli Pulau Sitabok kepada keluarga Pak Besar seharga Rp 3 miliar.

Informasi penjualan Pulau Saredeng Kecil diungkapkan oleh Badrul Aini, anggota DPRD Sumenep asal Pulau Kangean yang dikenal memiliki basis massa di Kecamatan Sapeken. Badrul memgaku mendengar sendiri dari Kepala Desa Saseel, M. Idrus, jika H Madani telah mengurus proses transaksi penjualan areal tanah miliknya.

"Dari laporan Idrus, H Madani tengah proses pengurusan sertifikat tanahnya. Sebab, itu persyaratan untuk menjual tanahnya kepada H Zainal," kata Badrul kemarin siang.

Bahkan, beberapa waktu terakhir Madani sedang berada di Sumenep untuk proses sertifikasi tanahnya. "H Madani juga menghubungi teman saya agar bisa membantu proses sertifikasi tanahnya," terangnya.

Berdasarkan informasi dari Badrul, Pulau Saredeng Kecil 80 persen tanahnya diduga milik H Madani. Sisanya diduga telah menjadi hak milik orang lain dan tanah negara. "Berdasarkan informasi yang disampaikan Idrus, tanah milik H Madani telah ditawar Rp 1 miliar. Katanya, harga ini hampir jadi," ungkapnya.

Mengapa lebih murah dari Pulau Sitabok yang dipatok Rp 3 miliar? Menurut Badrul, Pulau Saredeng Kecil kalah pesona dibandingkan Pulau Sitabok. "Selain itu, warga di sana masih memiliki hak sebagian, beda dengan Sitabok," paparnya.

Meski tidak secara langsung Pulau Saredeng Kecil akan menjadi hak milik H Zainal yang dikenal berhubungan baik dengan investor asal Kanada, namun kata Badrul, publik menilai telah terjual. "Kalau sekitar 80 persen tanahnya sudah dijual, artinya hanya tinggal 20 persen milik warga setempat," jelasnya.

Badrul juga mengungkapkan, kepemilikan tanah di Pulau Saredeng Kecil tidak jauh berbeda dengan di Pulau Sitabok. Meski warga setempat menempati turun - temurun, namun bukan pemilik tanah sah.

"Jadi, di Pulau Saredeng Kecil umumnya juga milik perorangan, yakni H Madani. Kebanyakan warga hanya numpang saja," pungkasnya.

Badrul menjelaskan, investor asal Bali itu memang mengatasnamakan dirinya sebagai pembeli lahan. Namun, arah pengembangannya tetap akan dilakukan oleh pihak investor asing. "Informasi yang saya terima, investor yang akan mengelola itu dari Kanada dan Singapura," pungkasnya.

Sementara itu, Camat Sapeken Hainor Rasyid kembali menegaskan, sampai saat ini pihaknya tidak mendengar adanya penjualan pulau. Yang ada, kata dia, warga menjual areal tanahnya di gugusan pulau di Kecamatan Sapeken.

"Seperti di Sitabok, bukan pulaunya yang dijual. Pulau tidak boleh dijual, tapi tanah milik perorangan yang dijual," katanya melalui saluran telepon kemarin siang.

Disinggung adanya informasi bahwa Madani selaku pemilik dominan telah mengurus sertifikasi tanahnya, menurut Hainor, bisa jadi yang bersangkutan hendak menjual tanahnya. Tapi, dia menegaskan, penjualan tanah hanya sebatas milik pribadi Madani.

Sedangkan yang terkait dengan Pulau Saredeng Kecil, tetap tidak bisa diperjual - belikan. "Jadi, tidak ada penjualan Pulau Saredeng Kecil itu. Lha wong saya juga punya tanah di Saredeng Kecil," pungkas Hainor yang memang asli Kecamatan Sapeken ini. (zid/mat)

Sumber: Jawa Pos, Minggu, 30 Agustus 2009

Labels: ,

Pulau Sitabok Sumenep Dibeli Warga Bali

Foto detik.com
Pulau Sitabok Sumenep Dibeli Warga Bali Senilai Rp 2 Miliar

Gonjang-ganjing soal penjualan cPulau yang mempunyai luas tak kurang dari 2 hektar, dan berpenduduk sebanyak 30 kepala keluarga (KK) ini sudah dibeli salah seorang investor asal Bali.

Zainal Senian, pembeli Pulau Sitabok sendiri merupakan orang asli bugis, Makassar yang sudah menjadi penduduk Bali. Dia beragama Islam dan mempunyai kepedulian terhadap warga Sapeken, Sumenep.

Pulau Sitabok ini mempunyai keindahan laut yang tak tertandingi pulau lain di Sumenep. Dari informasi yang dihimpun, rencananya, pulau akan dibuat tempat wisata religi yang dikhususkan bagi wisatawan dari timur tengah.

Salah seorang tokoh masyarakat Pulau Sitabok, H Ustadz Addailami Abu Hurairah menjelaskan, luas lahan yang dibeli dari warga Pulau Sitabok seluas 2 hektar.

"Lahan itu dibeli Rp 2 miliar," terang Addailami saat dihubungi wartawan via telepon selulernya, Jumat (28/8/2009) siang.

Dailami yang juga pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Abu HUrairah tersebut mengaku ikut menandatangai kesepakatan dengan pihak investor dalam pengelolaan wisatanya.

Dalam penandatanganan kesepakatan itu disebutkan jika pengelolaan dan bentuk wisatanya serta rekrutmen karyawannya harus merujuk pada budaya lokal dan Islami.

"Tokoh masyarakat juga ikut berkecipung di dalam pengelolaannya itu. Jadi, tidak perlu dirisaukan soal lahan yang dibeli pihak investor tersebut," pungkasnya.

Sementara, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Nur Asur membantah jika ada penjualan pulau. "Kalau penjualan pulau tidak ada, tapi kalau lahan di Pulau Sitabok untuk pengembangan wisata memang ada," tegas Asur pada wartawan di kantornya, Jalan Trunojoyo Sumenep, Jumat (28/8/2009) siang.

Nur Asur yang juga asal Sapeken Sumenep ini menjelaskan, warga Sapeken tidak mempersoalkan adanya penjualan lahan tersebut, sebab, pihak pemerintah setempat juga sudah tahu dan manfaatnya akan kembali pada warga setempat.

Sumber: detikcom, Sabtu, 29 Agustus 2009

Labels: ,

Pengembangan Pulau Sitabok Libatkan Ponpes

KOMPAS.COM/FIKRIA HIDAYAT
Ilustrasi wisata bahari

Pengembangan Pulau Sitabok di Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sebagai kawasan wisata bahari oleh pengusaha asal Provinsi Bali ternyata melibatkan pondok pesantren (ponpes) setempat. Sebab, pulau itu akan dibangun dengan konsep Islami.

Pengasuh Ponpes Abu Hurairah, Ustaz Dailami Abu Hurairah, Jumat (28/8), menjelaskan, pengusaha asal Bali bernama Zainal Saniya memang ingin membangun Pulau Sitabok sebagai kawasan wisata bahari dengan sasaran pengunjung dari negara Timur Tengah.

"Zainal akan melibatkan kami dalam pengelolaan lokasi wisata bahari tersebut. Kami dan Zainal pun sudah membangun kesepahaman untuk memastikan pembangunan lokasi wisata bahari itu dengan konsep Islami," kata Dailami melalui saluran telepon.

Ia menjelaskan, Zainal adalah pengusaha Bali yang memang bergerak di bidang pariwisata. Dia tertarik menyediakan lokasi wisata bahari dengan nuansa Islami setelah menerima keluhan rekan-rekannya dari negara Timur Tengah.

"Rekan-rekan Zainal dari negara Timur Tengah merasa tidak nyaman dengan kondisi Bali karena dibangun dengan konsep negara Barat," katanya. Di lokasi wisata Bali, tidak ada yang ’tertutup’, dan makanan yang cocok bagi umat Islam cukup sulit diperoleh.

Oleh karena itu, kata Dailami, pengusaha Bali tersebut kemudian mencari lokasi baru yang bagus untuk dikembangkan sebagai lokasi wisata bahari, dan jaraknya dekat dengan Bali.

"Sejak awal, Zainal melibatkan kami dalam rencananya membangun Pulau Sitabok sebagai lokasi wisata bahari dengan konsep Islami," katanya.

Ia menambahkan, dilihat latar belakangnya, Zainal merupakan keturunan Suku Bugis alias warga, Jumat siang tadi, Gubernur Jawa Timur Soekarwo melaporkan adanya isu penjualan Pulau Sitabok kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Kelautan dan Perikanan.

Sumber: kompas.com, 28/08/2009

Labels: ,

Jual Beli Pulau di Jatim

Gubernur Akan Lapor Mendagri

Isu jual beli pulau, seperti di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, akhir-akhir ini juga muncul di Jawa Timur. Pulau Sitabok di Kabupaten Sumenep, Madura, dikabarkan akan dijual Rp 3 miliar. Rencananya, Gubernur Jawa Timur Soekarwo akan melaporkan hal tersebut kepada dua menteri.

”Kami akan melaporkan dugaan kasus jual beli Pulau Sitabok kepada Mendagri (Menteri Dalam Negeri) serta Menteri Kelautan dan Perikanan. Penjualan pulau tak diperbolehkan. Seluruh pulau di Indonesia milik negara,” ujar Soekarwo, Jumat (28/8) di Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, menurut Soekarwo, akan mengecek terlebih dahulu di lapangan. ”Saya sendiri baru mengetahui hal itu setelah membaca berita media massa. Yang jelas, Pemprov Jatim telah mendata semua pulau di Jatim dengan (membuat) foto udara bersama TNI AL dan TNI AU,” katanya.

Pemprov Jatim, papar Soekarwo, pertama-tama akan mengonfirmasi jual beli pulau itu kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. ”Hingga saat ini, Pemprov Jatim belum menerima laporan dari Pemkab Sumenep,” ujarnya.

Ia menekankan, jual beli pulau adalah kewenangan pemerintah pusat. ”Ini menyangkut Menteri Kelautan dan Perikanan, Mendagri, hingga Badan Pertanahan Nasional,” kata Soekarwo.

Transaksi

Informasi penjualan Pulau Sitabok diterima DPRD Sumenep dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Modern. Anggota Fraksi Bulan Bintang DPRD Sumenep, Badrul Aini, mengatakan, berdasarkan pemantauan LSM Modern, seorang pengusaha asal Bali berinisial Z membeli pulau seluas 4,5 hektar tersebut dari pemilik tanah terluas di Sitabok berinisial B. ”DPRD Sumenep telah melaporkan kasus itu kepada Pemkab Sumenep agar ditindaklanjuti,” ucap Badrul.

Ketua Umum LSM Modern Sultana Habib mengatakan sudah terjadi transaksi awal. Z telah memberi tanda jadi dengan menyerahkan uang Rp 150 juta kepada B. ”Uang sudah ditransfer kepada anak B (dari istri kedua). Tetapi, anak B dari istri pertama, yang namanya tertera dalam letter C tanah, tak setuju dan menolak menandatangani transaksi penjualan itu,” ujarnya.

Rencananya, Pulau Sitabok dijual Rp 3 miliar. ”Tetapi, lurah dan warga yang jumlahnya 26 keluarga menolak,” kata Sultana.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sumenep Soengkono Sidik membantah isu penjualan Pulau Sitabok. Menurut dia, tak ada kebijakan dari bupati terkait penjualan aset pulau.

Ketua Masyarakat Forum Kelautan dan Perikanan Jatim Oki Lukito mengatakan, Pulau Sitabok merupakan satu dari 121 pulau di Sumenep yang menjadi incaran investor. ”Pulau Sitabok sangat indah. Pulau itu dihuni warga keturunan suku Bugis dan Madura, yang menggunakan bahasa khas,” katanya. (ABK)

Sumber: Kompas, Sabtu, 29 Agustus 2009

Labels: ,

Pulau Sitabok Laku Tiga Miliyar

Proses Pengosongan Pulau, Pemkab Bantah

Bukan hanya kasus dugaan penjualan tiga pulau di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, yang menghebohkan publik. Kasus serupa terjadi di Sumenep, tepatnya di Kepulauan/Kecamatan Sapeken.

Jika dulu publik Sumenep sempat diramaikan dugaan transaksi penjualan Pulau Sitabok di Kecamatan Sapeken, kini tampaknya tidak lagi sekadar transaksi. Kuat dugaan, penjualan Pulau Sitabok itu sudah mendekati kenyataan.

Hal itu dibuktikan dari pengakuan sejumlah warga setempat. Yakni, Satik, Mimik, dan Makruf. Ketiganya merupakan saudara dari keturunan Pak Besar, warga berpengaruh di Pulau Sitabok.

Tiga warga tersebut mengakui adanya kesepakatan harga jual beli Pulau Sitabok. Harga jual yang disepakati sebesar Rp 3 miliar. Itu dilakukan antara keluarga Pak Besar dengan H Zainal, pengusaha asal Bali. Nah, H Zainal inilah diduga memiliki koneksi dengan warga Kanada.

Ketiga warga dimaksud buka suara setelah merasa dicurangi oleh orang tuanya sendiri terkait masalah pembayaran. Penyebabnya, ketiganya memperoleh bagian dana dari uang muka (DP) tidak begitu besar. Sedangkan uang muka yang masuk mencapai Rp 150 juta.

Ketiganya marah lantaran pembayaran lanjutan dilakukan terhadap anak Pak Besar lainnya dari lain ibu, yakni Mustakim. Sehingga, ketiganya menolak untuk menandatangani akta jual beli dengan H Zainal. Sedangkan Pulau Sitabok sendiri di letter C informasinya atas nama Mimik.

Nah, Mimik inilah yang mengadukan masalah tersebut kepada aparat desa setempat. Kemudian, aparat desa melaporkan kasus ini kepada LSM Modern di Kecamatan Sapeken.

Ketua LSM Modern Sultan Habib kepada wartawan mengaku sudah bertemu dengan aparat desa di Pulau Sitabok. "Warga minta bantuan agar penjualan pulau tidak dilakukan. Sebab, warga tidak memiliki tempat tinggal lagi," katanya.

Dijelaskan, salah satu kesepakatan antara H Zainal dengan Pak Besar adalah pengosongan Pulau Sitabok. Sementara ada sekitar 30 warga yang tinggal di pulau kecil itu. Karena itu, warga lain menolak untuk pindah meski diimingi dengan penjualan tanah dengan harga tinggi.

"Saat ini dalam proses pengosongan pulau. Namun, warga tetap menolak. Sehingga, jual beli ini tetap terkendala. Nah, Pak Besar ini tetap membujuk warga agar meninggalkan pulau dengan iming - iming pembelian harga tinggi," papar Sultan.

Menurut Sultan, berdasarkan data di letter C, pemilik Pulau Sitabok secara keseluruhan tertera atas nama Mimik. Awalnya Mimik setuju untuk menjual pulau. Namun karena merasa ditipu, akhirnya masih terkendala dari segi kelengkapan administrasi.

Pulau Sitabok merupakan salah satu gugusan pulau di Kecamatan Sapeken. Luasnya sekitar 1 km persegi dengan bentuk memanjang. Akhir 2007 lalu kasus dugaan penjualan pulau ini sudah pernah mencuat. Bahkan, pemkab dan pusat turun tangan. Namun, tidak ditemukan adanya penjualan pulau.

Kepala Bappeda Sumenep Sunggkono Sidik melalui Kabid Percepatan Pembangunan Kepulauan Abd. Kahir membantah adanya kabar penjualan Pulau Sitabok. Menurut dia, kabar itu merupakan kabar burung seperti yang terjadi pada 2007 lalu.

"Pada 2007 kabar itu sudah ada. Dan, kini ada lagi. Tapi setelah dicek pemkab, ternyata tidak ada penjualan Pulau Sitabok," katanya.

Itu sebabnya, Kahir tetap meyakini bahwa sampai saat ini belum ada penjualan Pulau Sitabok kepada pihak mana pun. Dalihnya, belum ada bukti konkret mengenai penjualan pulau tersebut.

"Sekali lagi, kami pastikan sampai saat ini tidak ada penjualan Pulau Sitabok," tandasnya.

Sementara itu, anggota DPRD dari Kecamatan Sapeken, Badrul Aini, mengatakan, bappeda seharusnya memantau situasi terkini di Pulau Sitabok. Sebab, berdasarkan informasi yang diterimanya, memang ada indikasi penjualan Pulau Sitabok.

"Seharusnya bappeda bergerak cepat. Jangan menunggu ada masalah. Apalagi, indikasinya ini memang ada penjualan. Seharusnya, itu sudah direspons sejak awal oleh bappeda," tandasnya. (zid/mat)

Sumber: Jawa Pos, Jum'at, 28 Agustus 2009

Labels: ,