Proyek Taman Kota Sampang Sia-sia

Minggu, 16/06/2013 | 11:39 WIB SP/Achmad Khairuddin Kondisi Taman Kota Sampang setelah diterjang banjir beberapa hari lalu SAMPANG - Sejak awal dibangun, proyek taman kota Wiyata Bahari di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Dalpenang, Kota Sampang senilai Rp 1 miliar sudah menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Pasalnya lokasi taman tersebut merupakan daerah rawan banjir, sehingga sangat disayangkan dana yang dikeluarkan akan menjadi sia-sia. Dari pantauan Surabaya Post, kualitas pekerjaan proyek tersebut sangat jelek karena terkesan dikerjakan asal-asalan dan tidak jelas konsepnya. Bahkan jadwal pelaksanaan sempat molor sehingga pihak rekanan mendapatkan sanksi berupa denda sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam kontrak kerja. Akibat berbagai permasalahan teknis dan non teknis tersebut, proyek itu belum diserahkan kepada Pemkab Sampang. Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan, Bappeda Sampang, Bahrul Alim mengatakan, proyek taman kota tersebut sampai saat ini memang masih belum diserahterimakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim kepada Pemkab Sampang karena masih terkendala proses administrasi. “CV Pinan Jaya dari Surabaya sebagai rekanan pelaksana telah mendapatkan sanksi dengan membayar denda, karena pekerjaannya molor sehingga tidak sesuai dengan waktu kontrak yang telah ditentukan,” jelas Bahrul Alim saat dikonfirmasi, Sabtu (16/6). Arman Purwana, Lurah Dalpenang, juga mengungkapkan kekecewaannya karena sejak awal dibangun hingga rampung, pihak rekanan tidak pernah berkoordinasi dengan Kelurahan. Padahal sebagai penanggung jawab wilayah, lurah juga berhak mengetahui tentang rencana pembangunan taman tersebut. “Paling tidak hanya sekedar kulo nuwun (mohon izin, red), tapi kenyataannya sampai detik ini kami tidak tahu siapa rekanan yang mengerjakan proyek di wilayah kami,” kata Arman dengan nada kecewa. Hal yang sama juga disampaikan Kepala Bidang Pertamanan dan Dekorasi Kota, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sampang, Agus Dyanto. Ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak punya kewenangan dalam pembangunan proyek taman kota itu karena merupakan wewenang Pemprov Jatim. Pasalnya sumber dananya semua berasal dari APBD Propinsi Jatim, bahkan rekanan pelaksana yang ditujuk juga berasal dari Surabaya. “Kami hanya sebatas menyediakan lahannya saja, serta membantu dana sharing dari APBD Sampang sebesar Rp 200 juta. Jadi jika ada permasalahan dilapangan tetap harus koordinasi dengan Pemprov Jatim,” terang Agus. rud

Labels: , , ,

1 Comments:

At 3:55 PM, Anonymous Anonymous said...

Terima kasih atas berita yang sudah disampaikan salam sukses selalu !

 

Post a Comment

<< Home