Telan Miliaran, Program RTLH Harus Dikawal

Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2013 senilai Rp 20,2 miliar yang disalurkan untuk memperbaiki sebanyak 2.700 unit rumah warga miskin harus mendapatkan pengawalan dari elemen masyarakat. Pasalnya dalam pelaksanaannya dilapangan, program yang dikelola oleh Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikartarung) Sampang rawan penyimpangan dan tidak tepat sasaran.

Ketua Komisi A DPRD Sampang, Mohammad Hodai mengingatkan, Dinas PU Cikartarung sebagai leading sector program RTLH harus melaksanakan pendataan para penerima bantuan secara valid agar tepat sasaran. Serta melakukan pemantauan supaya bantuan yang diterima keluarga miskin tidak disunat, sehingga tepat peruntukannya.

“Kami mengingatkan supaya Dinas PU Cikartarung jangan hanya menerima data penerima RTLH diatas meja, karena rawan penyimpangan. Jadi petugas harus turun langsung ke lapangan agar bantuan tersebut benar-benar bermanfaat untuk memperbaiki rumah warga miskin," tegas Hodai saat dikonfirmasi, Minggu (16/6).

Legislator asal Partai Demokrat itu menyatakan, selama beberapa kali program itu dilaksanakan oleh instansi yang lain, pihaknya sering menerima pengaduan dari masyarakat bahwa mereka tidak menerima bantuan tersebut. Padahal jika dilihat dari kondisi rumahnya cukup pantas menerima bantuan karena sudah rusak parah.

“Kami minta supaya pihak terkait jangan menjual kemiskinan untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Karena dari berbagai program pengentasan kemiskinan masih belum mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin," tukasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PU Cikartarung, Wahyu Prihartono menjelaskan, program RTLH diberikan kepada warga miskin di Kecamatan Kota Sampang dan Kedungdung. Ia menambahkan, ada dua program yang diperkenalkan kepada masyarakat dalam kegiatan tersebut, yaitu program quicken dan program reguler.

“Program quicken yang baru pertama kali direalisasikan itu akan dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan. Sehingga harus disosialisasikan agar masyarakat bisa memahami terkait dengan konsep realisasi, bentuk bantuan, serta kriteria warga yang masuk kategori mendapatkan bantuan,” papar Wahyu.

Ia menerangkan, kriteria warga yang tidak mampu tersebut antara lain, penghasilannya di bawah Rp 1 juta. Kondisi rumahnya masih berlantai tanah dan bangunannya terbuat dari gedek. “Jadi kami tidak asal memberikan bantuan, tetapi sudah melalui proses seleksi dan survey langsung ke rumah warga miskin yang patut dibantu,” tandasnya. rud

Sumber: Surabaya Post, Minggu, 16/06/2013

Labels: , ,

0 Comments:

Post a Comment

<< Home