Suara Tembakan Warnai Jalannya Eksekusi Rumah di Blaban


foto: nen/zonaberita.com
Eksekusi tanah di Desa Blaban, Pamekasan

Suara rentetan tembakan dari moncong senjata laras panjang milik anggota Polres Pamekasan menggema di tengah proses eksekusi sebuah rumah dan tanah seluas 0,9 Ha di Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar. Sejumlah anggota polisi dan warga terluka kena pantulan peluru, Rabu (8/12/2010).

Moncong senjata laras panjang menyalak setelah warga hendak melempar batu ke arah petugas. Pantauan di lapangan, menunjukkan, sebelum proses eksekusi dimulai, keluarga pemilik rumah yang kalah dalam proses hukum tampak menyiapkan puluhan butir batu beragam ukuran. Bahkan, ada beberapa butir batu gunung berdiameter 10 cm.

Begitu suara rentetan peluru lepas dari senjata polisi, sejumlah warga yang berada di dalam rumah yang hendak dieksekusi langsung berebut masuk kedalam rumah. Meski begitu, ada sejumlah warga yang terkena pantulan peluru. Ada yang terluka tangannya dan betis kakinya.

Sejauh ini belum ada penjelasan resmi tentang identitas warga yang terkena pantulan peluru. Sebab, Kapolres Pamekasan, AKBP Ganjar Gunadi dan Kasatreskrim, Iptu Nuramin belum bisa dikonfirmasi.

Setelah suara rentetan peluru berhenti, seorang petugas tampak menggenggam gas airmata dan dilempar ke arah rumah sengketa. Saat itulah, sejumlah warga langsung diseret dan diamankan ke arah mobil polisi dan dibawa ke Mapolres Pamekasan.

“Pihak keluarga yang kalah sengketa ternyata mengundang sejumlah preman dari Sokobanah dan Ketapang, Kabupaten Sampang. Kami masih mendalami kasus kedatangan para preman di lokasi obyek sengketa,” ujar seorang perwira yang keberatan disebut namanya.

Keberanian keluarga Buk Tonah (64), pihak yang kalah, menghadapi petugas eksekusi Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan, lantaran didukung oleh sejumlah preman luar daerah tersebut. Bahkan, sebelum ada rentetan senjata api, keluarga pihak yang kalah tampak ngotot jika proses hukum masih belum selesai dan eksekusi harus ditunda.

Meski begitu, jajaran Satintel Polres Pamekasan telah mengendus kehadiran sejumlah preman tersebut. Itu sebabnya, ketika keluarga dari pihak yang kalah ngotot dan bersikeras mempertahankan rumah sengketa, polisi langsung memberikan tembakan peringatan sebelum warga melempar puluhan butir batu gunung.

Satu peleton anggota Brimob Kompi A Detasemen Polda Jatim, ikut mengamankan juru sita dari Panitera/Sekretaris PN Pamekasan. Anggota Brimob dengan senjata laras panjang, ikut juga mengamankan warga yang dicurigai sebagai preman.

Hingga berita ini ditulis, suasana lokasi eksekusi masih dalam kondisi tegang. Dua peleton anggota Samapta dibantu anggota Polsek Batumarmar, terus mengamankan lokasi. Polisi mengantisipasi adanya serangan balasan dari keluarga pihak yang kalah kepada Halimah (54), keluarga yang memenangkan perkara. (nen/isp)

Sumber: zonaberita, Rabu, 8 Desember 2010

Labels: , , ,

Kapolres: Kami Menembak karena Terdesak


Foto: Surya/Muksin
Polisi menangkis lembaran batu dari warga saat bentrok, Rabu (8/12/2010)

Kapolres Pamekasan, AKBP Anjar Gunadi menyatakan, penembakan yang dilakukan oleh polisi saat pelaksanaan eksekusi tanah dan rumah di Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, Rabu (8/12/2010) pagi, karena polisi terdesak.

“Warga yang menyerang polisi terlebih dahulu dengan melempari batu dan pentungan. Karena kami terdesak, lalu kami melakukan tindakan dengan terlebih dahulu memberikan tembakan peringatan,” kata Anjar Gunadi dalam keterangan persnya, Rabu sore.

Menurut Kapolres, tindakan anak buahnya di lapangan sebenarnya sudah sesuai ketentuan prosedur tetap (Protap) Polri, yakni dengan melakukan tembakan peringatan terlebih dahulu.

Namun, karena warga tidak mengindahkan, bahkan sebagian di antaranya ada berupaya menerobos barikade polisi, maka pihaknya terpaksa bertindak.”Kalau kami dalam posisi bahaya, masak tetap bertahan. Sedangkan mereka membawa pentungan, bahkan ada yang membawa senjata tajam dan melempari petugas dengan batu,” ucapnya menambahkan.

Kisruh eksekusi lahan dan rumah di Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar antara polisi dengan warga di lahan sengketan yang diperebutkan antara Ibu Tonah (Buk Tonah) dengan Halimah ini, terjadi saat juru sita Pengadilan Negeri Pamekasan membacakan surat putusan yang memenangkan penggugat Halimah di lahan seluas 3.000 meter persegi tersebut.

Saat itu, warga yang berkerumun di dalam dan di sekitar rumah yang hendak dieksekusi tiba-tiba melempari petugas dengan batu, hingga akhirnya terjadi penembakan yang menyebabkan delapan warga serta dua personel polisi dari jajaran Polres Pamekasan terluka.

Dari delapan warga yang terluka tembakan polisi ini, satu di antaranya mengenai bagian mata warga bernama Haji Rahman dan menyebabkan yang bersangkutan mengalami cacat seumur hidup.

Korban luka tembak lainnya ialah Samsuri. Ia mengalami luka dibagian betis kanan, Jauhari (luka bagian paha), Samsul (luka betis), Slamet (luka betis), Busiman (lengan), dan Sofyan mengalami luka dibagian paha dan rusuk, serta seorang lagi asal Desa Batubintang bernama Armuyo yang mengalami luka tembak di lengan bagian kanan.

Sementara dua personel polisi yang juga terkena tembakan ialah Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Sarpan, mengalami luka tembak di bagian betis kiri, dan Brigadir Eko Darmawan mengalami luka tembak di bagian paha.

Mengenai warga bernama Haji Rahman yang mengalami luka tembak di bagian mata, Kapolres Pamekasan AKBP Anjar Gunadi menyatakan, itu karena pantulan saja, bukan disengaja.

“Itu pantulan saja. Tidak mungkin tembakan diarahkan pada bagian kepala,” katanya.

Ia juga mengemukakan bahwa peluru yang bersarang di tubuh para korban, baik warga ataupun personel polisi sendiri merupakan peluru karet.

Sumber: Surya, Rabu, 8 Desember 2010

Labels: , ,