Suara Tembakan Warnai Jalannya Eksekusi Rumah di Blaban
Suara rentetan tembakan dari moncong senjata laras panjang milik anggota Polres Pamekasan menggema di tengah proses eksekusi sebuah rumah dan tanah seluas 0,9 Ha di Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar. Sejumlah anggota polisi dan warga terluka kena pantulan peluru, Rabu (8/12/2010).
Moncong senjata laras panjang menyalak setelah warga hendak melempar batu ke arah petugas. Pantauan di lapangan, menunjukkan, sebelum proses eksekusi dimulai, keluarga pemilik rumah yang kalah dalam proses hukum tampak menyiapkan puluhan butir batu beragam ukuran. Bahkan, ada beberapa butir batu gunung berdiameter 10 cm.
Begitu suara rentetan peluru lepas dari senjata polisi, sejumlah warga yang berada di dalam rumah yang hendak dieksekusi langsung berebut masuk kedalam rumah. Meski begitu, ada sejumlah warga yang terkena pantulan peluru. Ada yang terluka tangannya dan betis kakinya.
Sejauh ini belum ada penjelasan resmi tentang identitas warga yang terkena pantulan peluru. Sebab, Kapolres Pamekasan, AKBP Ganjar Gunadi dan Kasatreskrim, Iptu Nuramin belum bisa dikonfirmasi.
Setelah suara rentetan peluru berhenti, seorang petugas tampak menggenggam gas airmata dan dilempar ke arah rumah sengketa. Saat itulah, sejumlah warga langsung diseret dan diamankan ke arah mobil polisi dan dibawa ke Mapolres Pamekasan.
“Pihak keluarga yang kalah sengketa ternyata mengundang sejumlah preman dari Sokobanah dan Ketapang, Kabupaten Sampang. Kami masih mendalami kasus kedatangan para preman di lokasi obyek sengketa,” ujar seorang perwira yang keberatan disebut namanya.
Keberanian keluarga Buk Tonah (64), pihak yang kalah, menghadapi petugas eksekusi Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan, lantaran didukung oleh sejumlah preman luar daerah tersebut. Bahkan, sebelum ada rentetan senjata api, keluarga pihak yang kalah tampak ngotot jika proses hukum masih belum selesai dan eksekusi harus ditunda.
Meski begitu, jajaran Satintel Polres Pamekasan telah mengendus kehadiran sejumlah preman tersebut. Itu sebabnya, ketika keluarga dari pihak yang kalah ngotot dan bersikeras mempertahankan rumah sengketa, polisi langsung memberikan tembakan peringatan sebelum warga melempar puluhan butir batu gunung.
Satu peleton anggota Brimob Kompi A Detasemen Polda Jatim, ikut mengamankan juru sita dari Panitera/Sekretaris PN Pamekasan. Anggota Brimob dengan senjata laras panjang, ikut juga mengamankan warga yang dicurigai sebagai preman.
Hingga berita ini ditulis, suasana lokasi eksekusi masih dalam kondisi tegang. Dua peleton anggota Samapta dibantu anggota Polsek Batumarmar, terus mengamankan lokasi. Polisi mengantisipasi adanya serangan balasan dari keluarga pihak yang kalah kepada Halimah (54), keluarga yang memenangkan perkara. (nen/isp)
Sumber: zonaberita, Rabu, 8 Desember 2010
Labels: batumarmar, eksekusi tanah, pamekasan, peristiwa
0 Comments:
Post a Comment
<< Home