Kapolres: Kami Menembak karena Terdesak
Kapolres Pamekasan, AKBP Anjar Gunadi menyatakan, penembakan yang dilakukan oleh polisi saat pelaksanaan eksekusi tanah dan rumah di Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, Rabu (8/12/2010) pagi, karena polisi terdesak.
“Warga yang menyerang polisi terlebih dahulu dengan melempari batu dan pentungan. Karena kami terdesak, lalu kami melakukan tindakan dengan terlebih dahulu memberikan tembakan peringatan,” kata Anjar Gunadi dalam keterangan persnya, Rabu sore.
Menurut Kapolres, tindakan anak buahnya di lapangan sebenarnya sudah sesuai ketentuan prosedur tetap (Protap) Polri, yakni dengan melakukan tembakan peringatan terlebih dahulu.
Namun, karena warga tidak mengindahkan, bahkan sebagian di antaranya ada berupaya menerobos barikade polisi, maka pihaknya terpaksa bertindak.”Kalau kami dalam posisi bahaya, masak tetap bertahan. Sedangkan mereka membawa pentungan, bahkan ada yang membawa senjata tajam dan melempari petugas dengan batu,” ucapnya menambahkan.
Kisruh eksekusi lahan dan rumah di Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar antara polisi dengan warga di lahan sengketan yang diperebutkan antara Ibu Tonah (Buk Tonah) dengan Halimah ini, terjadi saat juru sita Pengadilan Negeri Pamekasan membacakan surat putusan yang memenangkan penggugat Halimah di lahan seluas 3.000 meter persegi tersebut.
Saat itu, warga yang berkerumun di dalam dan di sekitar rumah yang hendak dieksekusi tiba-tiba melempari petugas dengan batu, hingga akhirnya terjadi penembakan yang menyebabkan delapan warga serta dua personel polisi dari jajaran Polres Pamekasan terluka.
Dari delapan warga yang terluka tembakan polisi ini, satu di antaranya mengenai bagian mata warga bernama Haji Rahman dan menyebabkan yang bersangkutan mengalami cacat seumur hidup.
Korban luka tembak lainnya ialah Samsuri. Ia mengalami luka dibagian betis kanan, Jauhari (luka bagian paha), Samsul (luka betis), Slamet (luka betis), Busiman (lengan), dan Sofyan mengalami luka dibagian paha dan rusuk, serta seorang lagi asal Desa Batubintang bernama Armuyo yang mengalami luka tembak di lengan bagian kanan.
Sementara dua personel polisi yang juga terkena tembakan ialah Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Sarpan, mengalami luka tembak di bagian betis kiri, dan Brigadir Eko Darmawan mengalami luka tembak di bagian paha.
Mengenai warga bernama Haji Rahman yang mengalami luka tembak di bagian mata, Kapolres Pamekasan AKBP Anjar Gunadi menyatakan, itu karena pantulan saja, bukan disengaja.
“Itu pantulan saja. Tidak mungkin tembakan diarahkan pada bagian kepala,” katanya.
Ia juga mengemukakan bahwa peluru yang bersarang di tubuh para korban, baik warga ataupun personel polisi sendiri merupakan peluru karet.
Sumber: Surya, Rabu, 8 Desember 2010
Labels: eksekusi tanah, pamekasan, peristiwa
0 Comments:
Post a Comment
<< Home