Proyek Pasar Anom Diduga Jadi Lahan Korupsi

Mahasiswa Demo Makan Ayam Hidup

SP/Etto Hartono
mahasiswa Sumenep melakukan aksi demo dengan memakan ayam mentah (hidup) di depan Kantor Kejari Sumenep disaksikan sejumlah aparat kepolisian.


Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumenep, Madura melakukan aksi dengan cara memakan ayam hidup-hidup di depan kantor kejaksaan negeri setempat. Mereka mendesak agar penegak hukum menuntaskan kasus dugaan korupsi terhadap pembangunan Pasar Anom yang kini mangkrak.

Mahasiswa menengarahi proyek bernilai miliaran tersebut menjadi bancaan banyak orang, baik anggota dewan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), wartawan maupun dari unsur pemerintah. "Kejaksaan harus mampu mengungkap biangkerok pembangunan pasar anom. Proyek miliaran itu diduga kuat menjadi lahan korupsi dan bancaan orang-orang yang akan merusak sistem dan tatanan Sumenep," ujar Korlap aksi Zainullah, dalam orasinya, Senin (23/4) siang.

Pembangunan Pasar Anom, kata dia, sangat dibutuhkan masyarakat. Untuk itu, proyek bernilai miliaran tersebut harus berjalan terus tanpa menghilangkan proses hukum yang sedang dilakukan pengusutan oleh kejaksaan. "Pihak penyidik juga jangan tebang pilih, siapapun yang terlibat, sikat!. Pembangunan pasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat umum jangan sampai dijadikan bancaan para koruptor," ujarnya.

Setelah puas berorasi, mereka memakan ayam hidup-hidup sebagai bentuk protes pada pemerintah atas mangkraknya pembangunan pasar. Mereka juga mendesak agar kejaksaan jemput bola atas kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pasar. "Melalui aksi ini, semoga penegak hukum mau bekerja dengan maksimal. Pemerintah juga harus melihat lebih selektif dan bijaksana untuk melanjutkan pembangunan Pasar Anom," tegasnya.

Aksi yang dimulai di depan Pasar Anom. Lalu bergerak ke kantor bupati Sumenep dan diakhiri di kantor Kejaksaan tersebut, mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Sementara, Kasi Intel Kejari Sumenep, Iriyanto mengaku sudah melakukan pengusutan terhadap proyek Pasar Anom tersebut. "Saat ini, kami dalam posisi melakukan pengumpulan data (pul data) dan pengumpulan bahan saksi (pul baket) dari beberapa pihak," terang Iriyanto.

Pihaknya juga menunggu hasil dari tim independen ITS Surabaya yang sedang melakukan penelitian atas dugaan proyek tidak sesuai dengan besaran teknik (Bestek). "Kami tetap bekerja sesuai koridor. Apapun hasilnya, tentu akan dibuka untuk umum. Apalagi, dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi atensi pimpinan," tandasnya.

TAK SESUAI BESTEK

Proyek rehabilitasi Pasar Anom Baru tahap pertama atau pada tahun 2011 lalu, berupa pembangunan pondasi, dan pemasangan 800 tiang pancang, serta pembangunan lantai dasar, yang dilaksanakan oleh PT SHS dengan nilai proyek sebesar Rp 8,1 miliar lebih. Namun proyek tersebut dihentikan Pemda karena diduga tiang pancang yang seharusnya kedalaman 12 meter, hanya dikerjakan 6 meter.

Seperti diberitakan beberapa waktu lalu, PT SHS sendiri merasa tersinggung dengan munculnya tim dari ITS yang ditunjuk oleh Pemda Sumenep untuk melakukan penelitian teknis terhadap proyek tersebut. Belakangan memang Tim ITS menemukan beberapa kejanggalan atas pengerjaan proyek tersebut, seperti kedalaman penanaman tiang pancang yang tidak sesuai bestek. Buntutnya bahkan PT SHS sempat melaporkan tim ITS tersebut ke polisi, karena dianggap melakukan pencurian besi beton sepanjang sekitar 100 mm.

Pemerintah daerah hanya mencairkan 20 persen dari nilai proyek tersebut sebagai uang muka. Untuk pembuktiannya, pemerintah daerah telah menggunakan tim independen dari ITS Surabaya untuk melakukan penelitian atas pekerjaan pasar tersebut.
Ditempat terpisah, Wakil Bupati Sumenep, Sungkono Sidik, menjelaskan, jika pencairan uang muka tersebut atas dasar undang-undang. "Mau tidak mau, karena sudah ada aturan yang mengatur, ya Pemda mencairkan 20 persen dari nilai proyek," kata Sungkono pada Surabaya Post.

Menurur Sungkono, pemerintah daerah telah mengamankan uang jaminan milik kontraktor yang ada di bank. Meski dia tidak menyebutkan nilai besaran uang jaminan tersebut. Namun, anggaran yang keluar dari APBD untuk pembangunan pasar sekitar Rp 1,2 miliar. "Setelah mengamankan uang jaminan dan sudah dimasukan ke APBD, maka tinggal satu miliar lebih yang menjadi pertanggungjawaban kontraktor terhadap proyek pasar itu," pungkasnya. (md2)

Sumber: Surabaya Post, Selasa, 24/04/2012

Labels: , , ,

0 Comments:

Post a Comment

<< Home