Jembatan Suramadu Gratis 2 Pekan

IPMI Tuntut Kaji Ulang Penarifan

Departemen Pekerjaan Umum (PU) memberikan kesempatan melintas secara gratis selama dua minggu di jembatan Surabaya-Madura (Suramadu), setelah jembatan terpanjang di Indonesia itu diresmikan pada 10 Juni 2009.

Direktur Jenderal Bina Marga Departemen Pekerjaan Umum (PU) Hermanto Dardak mengatakan, pengendara motor dan mobil hanya diberi karcis tanpa harus membayar di jembatan yang menghubungkan Jawa dan Madura itu. “Tanpa membayar selama 2 minggu sejak 10 Juni nanti,” kata Hermanto, Kamis (10/6), seperti dirilis detikFinance.

Hal ini, kata Hermanto, merupakan bagian dari prosedur standar dari pengoperasian jalan tol. Meski tidak membayar, operator nanti akan tetap menerapkan pola formal yaitu memberikan karcis masuk bagi pengguna jembatan.

Langkah ini, lanjut dia, dalam rangka menguji kelayakan operasional dari Jembatan Suramadu, termasuk menerima aduan dari kemungkinan kekurangan-kekurangan yang disampaikan pengguna tol Suramadu. “Soal nanti tarifnya, kalau sudah resmi membayar yang pasti lebih murah dari tarif feri,” ucapnya. Seperti diketahui, pemerintah menerapkan tarif terhadap jembatan Suramadu layaknya jalur tol.

Diharapkan, dari tarif ini bisa mendanai biaya operasional dan perawatan jembatan, termasuk pengembalian pinjaman. “Operator sementara Suramadu akan bekerja sampai 18 bulan ke depan,” katanya.

Sementara itu, Ikatan Pemuda Madura Indonesia (IPMI) meminta agar tarif tol jembatan Suramadu digratiskan. Mereka menuntut agar dilakukan kajian ulang terhadap rencana pengenaan tarif bagi masyarakat pengguna jembatan yang bakal diresmikan 10 Juni nanti.

Rencananya, tarif penggunaan jembatan Suramadu dikenai retribusi sebesar Rp 2.500 untuk roda dua dan Rp 35.000 untuk roda empat. “Jembatan ini dibangun berdasarkan APBD dan APBN, sehingga tidak seharusnya membebankan biaya bagi masyarakat,” ujar Safi’i, Sekretaris IPMI di Gedung DPRD Jatim, Kamis (4/6).

Ia mengatakan, pembangunan jembatan Suramadu yang menelan biaya Rp 3,4 triliun ini berasal dari APBN, APBD Jatim, APBD Surabaya dan APBD empat kabupaten di Madura, yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.

Namun, untuk mempercepat pembangunan jembatan yang menghubungkan Pulau Madura dengan Pulau Jawa ini, maka pemerintah meminjam dana dari China. Untuk pembayarannya dibebankan ke APBN. “Tentu masyarakat Indonesia yang akan membayar lewat pajak, karena pinjaman itu dibebankan pada APBN,” ujarnya.

Protes tarif ini juga dilakukan Forum Komunikasi Masyarakat Sampang (FKMS) dan Forum RT/RW Surabaya. Ketua FKMS Ustad Munawir mengatakan, tujuan pembangunan jembatan Suramadu adalah untuk mengoptimalkan potensi ekonomi di Madura. “Kalau dikenai tarif begini, maka untuk mencapai tujuan itu akan terhambat. Ini kan sama saja dengan jembatan-jembatan lain, meski ini lebih panjang. Kenapa yang lain dibebaskan?” ujarnya.

Sedang Ketua Forum RT/RW Surabaya Mawardi mengatakan, sudah tidak selayaknya masyarakat menjadi terbebani. Dengan pemberlakuan tarif ini, maka masyarakat akan dua kali terbebani. “Masyarakat sudah dibebani pajak. Kenapa harus dibebani tarif jembatan Suramadu,” katanya. (bet)

Sumber: Surya, Jumat, 5 Juni 2009

Labels: ,

0 Comments:

Post a Comment

<< Home