Dewan Pembangunan Madura:
Pemkot Surabaya Pasti Dilibatkan

Dewan Pembangunan Madura (DPM) menyatakan, Pemkot Surabaya dan Pemkab Bangkalan pasti dilibatkan dalam mengelola kawasan otorita (khusus) di kaki Suramadu.

“Pasti dilibatkan,” ungkap Ketua Umum DPM H Achmad Zaini saat menanggapi Asisten I Sekkota Surabaya Mukhlas Udin yang menentang Perpres 27/20008, karena pemkot tak dilibatkan .
Menurut Zaini, dalam perpres tentang Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) itu dijelaskan bahwa pengelolaan kawasan otorita itu nanti melibatkan pemkot/pemkab/pemprov setempat.

Saat ini, lanjut Ketua Tim Pengawas Independen Pembangunan Jembatan Suramadu ini, yang perlu dilakukan pemerintah adalah segera menunjuk pejabat yang mengomandani BPWS.

Posisi Kepala BPWS ini strategis. Sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat, ia akan berkoordinasi dengan daerah setempat guna mewujudkan kawasan otorita Suramadu sebagaimana amanat Perpres. “Apalagi 12 Juni 2009 Jembatan Surabaya diresmikan,” tegas Zaini.

Karena itulah, sebulan yang lalu DPM mengirimkan surat pada Presiden SBY agar segera menunjuk pejabat pusat untuk menjadi kepala BPWS. Surat ini sudah ditanggapi Seskab. Intinya, presiden akan segera menanggapi usulan DPM. “Kami berharap sebelum jembatan Suramadu diresmikan Juni nanti masalah ini sudah beres semua,” imbuh tokoh Madura ini.

Sementara itu, Forum Madura Bersatu (Formabes) meminta kepada pemerintah agar pembangunan otorita Suramadu tidak menyengsarakan rakyat kecil. “Jangan jadikan mereka korban pembangunan,” tegas RH Nasir Zaini SE, Jumat (27/3) sore.

Nasir menegaskan Formabes tidak akan menghalangi pembangunan itu, tetapi Formabes minta agar dikaji betul-betul secara saksama sehingga tidak membuat rakyat bertambah sengsara. Pemerintah, katanya, perlu melakukan sosialisasi agar warga mengerti. (Uji/jos)

Sumber: Suraya, Sabtu, 28 Maret 2009

0 Comments:

Post a Comment

<< Home