Besi Konstruksi Jembatan Suramadu Dicuri

Selama Enam Bulan, Terkumpul Empat Ton

Molornya pembangunan Jembatan Suramadu diduga tidak hanya karena faktor pendanaan. Ada juga faktor lain yang cukup mengganggu, yakni pencurian besi konstruksi jembatan dalam jumlah besar yang telah berlangsung selama enam bulan. Meski hanya dianggap sebagai kendala teknis, aksi pencurian itu tetap saja berpotensi menambah molor penyelesaian proyek.

Pencurian besi konstruksi Jembatan Suramadu itu terungkap setelah petugas jajaran Polres Surabaya Timur menciduk empat tersangka yang biasa menyaru sebagai nelayan saat beraksi. Mereka adalah Bambang Harianto, 31, Budiono, 32, M. Fadil, 18, dan Muin, 42. Keempatnya merupakan warga Jalan Bulak Cumpat, Kecamatan Kenjeran, Surabaya. Yang cukup mengejutkan polisi, komplotan pelaku itu bisa mencuri besi konstruksi sebanyak empat ton.

Berdasar penyidikan polisi, pencurian itu dilakukan para tersangka pada pagi hari. Biasanya, mereka berangkat ke dekat konstruksi Jembatan Suramadu menggunakan perahu nelayan. Sasaran mereka adalah besi konstruksi di bentang tengah jembatan yang belum terpasang. "Bagian jembatan yang lain kan relatif sudah selesai. Makanya, sasaran komplotan itu adalah bahan konstruksi bentang tengah yang sedang dikerjakan," tutur salah satu polisi yang ikut menangani kasus tersebut.

Dia menjelaskan, para pelaku sengaja mencari besi konstruksi yang belum dipasang. Caranya, mereka mendekati kapal tongkang milik pelaksana proyek yang biasanya membawa besi konstruksi ke dekat bentang tengah. Besi itu mereka ambil satu per satu dan dibawa dengan kapal nelayan. Sesampainya di pantai, besi itu dipotong menjadi lebih kecil. "Besi penyangga utama yang mereka curi itu panjangnya mencapai 10 meter. Agar bisa dibawa dengan truk, besi itu dipotong menjadi lebih kecil," terang petugas itu.

Sementara itu, para tersangka juga punya versi lain tentang besi yang mereka curi. Pada pemeriksaan awal mereka mengatakan bahwa yang mereka curi adalah besi sisa konstruksi. "Mereka mengangkat besi yang sudah dijatuhkan ke dasar laut dengan menggunakan magnet. Biasanya, aksi mereka lakukan sekitar pukul 05.00 pagi," kata Kasatreskrim Polres Surabaya Timur AKP Hartoyo yang mendampingi Kapolres AKBP Samudi kemarin. Selain menggunakan magnet, tersangka juga mengaku mengambil besi-besi di dasar laut itu dengan cara menyelam.

Kepada penyidik, para tersangka juga mengaku berprofesi sebagai nelayan. Karena sering tidak dapat ikan, mereka akhirnya memilih mengambil besi-besi tersebut dari dasar laut. "Kami tidak pernah mendapatkan ikan. Gimana lagi," ucap Budiono, salah satu tersangka.

Bambang Hariyanto, tersangka lain, mengaku tidak tahu jika besi-besi tersebut masih digunakan untuk proyek jembatan. "Saya pikir sudah tidak dipakai. Wong sudah dibuang ke laut," katanya.

Namun, sejumlah keterangan tersebut tidak begitu saja membuat polisi percaya. Sebab, jika dilihat dari modus yang mereka gunakan saat mengambil besi, ditambah jumlah barang bukti yang mencapai 4 ton, sudah dapat dipastikan bahwa mereka adalah komplotan spesialis pencuri besi. Apalagi, sudah ada informasi dari internal pelaksana proyek jembatan yang menyebutkan bahwa yang dicuri adalah besi-besi penyangga utama jembatan.

Berkat Patroli Rutin

Kapolres Surabaya Timur AKBP Samudi menjelaskan bahwa terbongkarnya komplotan pencuri besi tersebut berawal laporan adanya kehilangan besi konstruksi Jembatan Suramadu selama enam bulan terakhir. Pencurian itu tidak dilakukan satu atau dua orang, tapi secara berkelompok. "Berdasar informasi tersebut, kami langsung mengadakan penyelidikan dengan mengintensifkan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang bermuatan besi," ujarnya.

Usaha tersebut ternyata tidak sia-sia. Minggu (15/3) lalu, sekitar pukul 17.30, polisi menangkap sebuah truk bermuatan besi tua tanpa dilengkapi dokumen. 'Sopir truk itu bernama Supi'i. Dia langsung kami periksa," kata Samudi.

Dari keterangan Supi'i itulah polisi mengetahui bahwa besi tua tersebut milik Mat Najib yang sampai sekarang masih menjadi buron. Supi'i sendiri biasanya ditugasi mengambil besi dan mengirimkannya kepada Mat Najib. Besi-besi itu dibeli dari komplotan Budiono dengan harga Rp 3.200 per kilo gram. Biasanya baru diambil menggunakan truk kalau sudah terkumpul banyak.

Anggota Polsek Kenjeran akhirnya berhasil mengejar dan menangkap seluruh tersangka di rumahnya masing-masing. Hingga kemarin, semuanya masih diamankan Polsek Kenjeran. "Mereka diciduk petugas sekitar pukul 01.00 pagi tadi (kemarin pagi, Red)," tambahnya.

Selain menangkap para tersangka, polisi juga mengamankan truk bernopol M 9312 A yang digunakan untuk mengangkut tiga ton besi. Barang bukti lainnya adalah satu ton besi yang diangkut mobil pikap hijau. Para tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP Pidana tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka diancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Apakah ada keterlibatan orang dalam proyek? Samudi mengaku masih belum bisa memastikan. "Kami dalami dulu penyidikan kasus ini. Jika ada unsur orang dalam pasti kami tangkap," tegasnya. (dan/fat)

Sumber: Jawa Pos, Rabu, 18 Maret 2009

0 Comments:

Post a Comment

<< Home