Ekspansi SIER ke Madura

Pengelola kawasan industri PT SIER (Surabaya Industrial Estate Rungkut) mulai mempertimbangkan wilayah Madura sebagai sasaran ekspansi usaha. Hal ini memperhitungkan kemungkinan rencana pengembangan pelabuhan Tanjung Perak di wilayah Pulau Madura. “Kami menyesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang disusun pemerintah. Jika pelabuhan baru akan dibangun di Madura, ekspansi SIER juga akan ke sana,” kata Yoke C Katon, Direktur Pemasaran & Pengembangan PT SIER, Selasa (5/8).

Sebelumnya, di wilayah Mojokerto, PT SIER berencana membangun KI seluas 300 hektare. Namun tahun lalu, rencana ini urung diteruskan setelah dinyatakan tidak fisible dari hasil studi oleh konsultan PT SIER.

Menurut Yoke, wilayah Madura menjadi salah satu alternatif setelah hasil studi menunjukkan bahwa rencana pengembangan SIER di Mojokerto dinyatakan tidak fisible atau tidak layak secara bisnis. Di sisi lain, Madura sangat berpotensi dikembangkan Kawasan Industri (KI), seiring penyelesaian pembangunan jembatan Suramadu dan pengembangan pelabuhan Tanjung Perak.

Oleh sebab itu, hingga kini, PT SIER belum melakukan langkah lebih lanjut mengenai pengembangan tersebut. Padahal, sejumlah pihak telah mengajukan tawaran kerja sama. "Belum ada action misalnya terkait pembebasan lahan, meski sudah ada beberapa pihak yang datang kepada kami mengajak kerja sama," ungkap Yoke.

Kendati belum melanjutkan ekspansi lahan, Yoke mengatakan, PT SIER masih memiliki lahan kosong 280 hektare yang terletak di KI PIER (Pasuruan Industrial Estate Rembang). Adapun total lahan PIER seluas 518 hektare. Sementara ,di wilayah SIER dengan luas lahan 245 hektare berlokasi di Rungkut, Kota Surabaya, dan 87 hektare di Brebek, Sidoarjo, seluruhnya telah laku terjual.

Menurut Yoke, dari segi bisnis potensi pengembangan KI makin cerah jika pemerintah mengesahkan RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) tentang KI. Dalam ketentuan yang kini tengah dibahas itu, pemerintah mewajibkan investasi sektor industri yang baru masuk ke Indonesia bergabung ke KI. Dalam kondisi demikian, harga jual atau tarif sewa KI berpotensi naik sesuai dengan hukum permintaan dan penawaran. (ytz)

Sumber: Surya, Wednesday, 06 August 2008

0 Comments:

Post a Comment

<< Home