Di Tanah Merah, Alat SMEC Dirusak

Polisi Selidiki Pelaku Perusakan

Penolakan survei seismik oleh PT South Madura Exploration Company (SMEC) tidak hanya terjadi di Kecamatan Burneh. Sebelumnya, Minggu (3/8) kasus yang sama terjadi di Tanah Merah.

Sekelompok orang di Desa Buddan, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, nekad mencabuti kabel milik SMEC saat survei seismik dilakukan. Bahkan, peristiwa itu berujung perusakan. Setelah kabel dicabut paksa, massa membakarnya. Kini kasus itu diusut kepolisian.

Kapolres Bangkalan AKBP Drs Aris Purnomo yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Tanah Merah AKP Mahmud menjelaskan, peristiwa itu diawali protes kelompok orang. Mereka menolak survei seismik oleh PT SMEC, karena khawatir imbasnya seperti Lapindo di Sidoarjo.

Kemudian, warga mencabuti kabel milik SMEC. Malah, ada peralatan yang dirusak. Karena kejadian itu, kegiatan lapangan di wilayah Kecamatan Tanah Merah untuk sementara dihentikan. "SMEC menghentikan kegiatan hingga situasinya dingin," kata Mahmud.

Mestinya, lanjut mantan Kapolsek Modung ini, penghentian kegiatan survei seismik tidak perlu terjadi. Sebab, sebelumnya pemilik lahan yang menjadi lokasi peledakan sudah menyetujui. Soasialisasi juga dilaksanakan. Namun, ketika kegiatan lapangan, massa menolak hingga berujung penghentian paksa dan perusakan peralatan.

"Kejadian ini masih diselidiki. Proses lidiknya (penyelidikan, Red) kita limpahkan ke Polres Bangkalan. Barang buktinya juga sudah diserahkan ke polres," terangnya.

Mahmud menduga, ada orang yang sengaja menggerakkan massa untuk menolak dan merusak peralatan SMEC. Bahkan, ada sinyalemen penggeraknya warga asal Desa Buddan yang tinggal di luar desa.

Sementara Kasat Reskrim Polres Bangkalan Iptu Sulaiman mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kejadian tersebut. Hanya, yang diproses polisi bukan penolakan masyarakat terhadap survei seismik, tapi perusakan peralatan. "Survei itu kan sudah disetujui. Tapi kenapa sampai ada perusakan?" tukasnya.

Setelah di Tanah Merah, pada Selasa (5/7) proses pemasangan kabel penghubung (recording) yang dilakukan SMEC di Kecamatan Burneh menemui kendala. Puluhan warga Kampung Burneh Barat, Desa/Kecamatan Burneh, mencabuti kabel penghubung yang melintasi pekarangan mereka.

Aksi warga itu dipicu ledakan dan getaran yang ditimbulkan dari bahan peledak saat PT SMEC membuat lubang di daerah Tunjung. Meski berjarak sekitar 1 km dari Kampung Burneh Barat, namun suara dan getarannya masih dirasakan keras oleh warga setempat. (tra/mat)

Rakyat Tidak Paham Istilah Asing

Sehari pasca penolakan warga Kampung Burneh Barat, Desa/Kecamatan Burneh terhadap tahapan recording yang dilakukan PT South Madura Exploration Company (SMEC), langsung direspon aparat pemerintahan setempat guna mencari penyebabnya. Kurangnya pengetahuan masyarakat menjadi salahsatu penyebab utama pencabutan kabel-kabel penghubung yang ada di sekitar pekarangan warga.

Warga Burneh yang awalnya mengaku tidak pernah ada pemberitahuan dari pihak terkait, tentang adanya proses peledakan juga ditampik Camat Burneh Ismed Efendi SSos. Menurut Ismed, sebenarnya pemberitahuan dan sosialisasi telah dilakukan, hanya saja masyarakat tidak mampu menerjemahkannya. "Sekdes sebenarnya telah bilang ke warga kalau ada pemasangan kabel dan recording. Tapi saya saja tidak mengerti kalau recording tersebut ada peledakan. Kita pikir hanya rekaman apa gitu," ujar Ismed.

Dirinya sendiri mengaku baru mengerti setelah adanya kasus kemarin (Rabu, 5/8), red), kalau proses recording di dalamnya juga ada peledakan menggunakan bahan peledak untuk menghasilkan getaran yang selanjutnya ditangkap oleh kabel-kabel sehingga terekam alur minyak yang ada di bawah tanah.

Mantan Camat Labang ini sedikit menyayangkan sikap PT SMEC yang tidak menggunakan bahasa setempat agar masyarakat mengerti seluruh rangkaian ekplorasi yang dilakukan di daerahnya.Karenanya, dirinya akan mengumpulkan seluruh warga Kampung Burneh Barat, Desa/Kecamatan Burneh untuk kembali memberikan penjelasan pada warga agar mau memberikan kesempatan PT SMEC melaksanakan tugasnya.

Pada agenda pertemuan itu, juga akan dibicarakan perihal proses ganti rugi yang berhak diterima setiap warga yang dilalui kabel. "Warga selama ini kan beranggapan kalau uang ganti rugi sudah diberikan SMEC lalu diambil camat dan lurah. Padahal, sebenarnya uang tersebut baru diberikan tiga hari setelah dilakukan proses recording ini," imbuhnya.

Sementara itu, Imam Sujudi dan Agus Sagiono dari PT SMEC yang berencana menggelar jumpa pers kemarin memilih tidak berkomentar. Mereka hanya memberikan nama dan nomor telepon Hubmas BP Migas Jakarta. "Silahkan hubungi bapak Amir Hamzah, kami sudah dapat perintah agar tidak memberikan keterangan. Beliau yang akan bicara terkait segala masalah yang terjadi di lapangan," ujar Imam Sujudi. Namun sayang, ketika coba ditelepon, Amir Hamzah sedang rapat. (ale/rd)


Sumber: Jawa Pos, Kamis, 07 Agustus 2008

0 Comments:

Post a Comment

<< Home