Berkah Gas Belum Menetes
Oleh: Rivai, Sumenep
Pertengahan Januari lalu Pulau Pagerungan Besar mendadak menjadi terkenal. Hal itu menyusul unjuk rasa ribuan warga yang berujung pada pendudukan base camp produksi PT Energy Mega Persada (EMP) Kangean Ltd. Dampak dari pendudukan itu produksi gas diliburkan selama tiga hari karena karyawannya mengungsi. Berikut liputannya.
Pulau Pagerungan Besar sekilas tidak memperlihatkan keistimewaannya. Pulau itu tidak jauh berbeda dengan beberapa pulau yang ada di sekitarnya. Deretan pohon kelapa yang diselingi pohon-pohon pisang tampak mendominasi jenis tanaman di pulau yang memiliki jumlah penduduk sekitar 4.500 jiwa itu.
Pulau Pagerungan Besar berada di antara gugusan Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep. Pulau ini tidak termasuk dalam daftar tujuan wisata sebagaimana Pulau Madura yang terletak di bagian bagian baratnya. Meski secara administratif pulau ini masuk Kabupaten Sumenep, namun letak geografis Pulau Pagerungan Besar justru lebih dekat dengan Pulau Bali yang berjarak hanya 60 mil. Dari catatan sejarah, Pulau Pagerungan baru dikenal dan dihuni penduduk sejak awal 1910-an.
Namun kini Pulau Pagerungan telah terukir dalam sejarah perminyakan di Indonesia sebagai daerah penghasil gas alam. Hingga kini telah banyak perusahaan migas baik dalam maupun luar negeri melakukan eksplorasi di kawasan pulau itu.
Bahkan beberapa blok telah selesai dilakukan drilling atau pengeboran. Perusahaan yang telah mengeruk hasil bumi Pulau Pagerungan Besar yakni Arbani (Arco Bali North Indonesia), Medco, Amoco, Beyond Petrolium (BP) serta PT Energy Mega Persada (EMP) Kangean Ltd.
Arco mulai melakukan pengeboran tahun 1982, pertamakali di Blok Terang 1, Blok Sakala 1, Blok Igangan 1. Pada 1985 Arco melanjutkan pengeboran di Blok Pagerungan 1, 2, 3, 4, dan 5. Pada bulan Februari 1988, Arco melanjutkan pengeboran di Blok Kangean dan di tempat itu ditemukan cadangan gas.
Secara berkelanjutan, pada 1993, Arco menemukan cadangan gas di Blok Kangean Barat 2 dan 3. Disusul kemudian cadangan gas baru di Blok Sirasun 1, Blok Apprasial atau Sirasun 2. Kemudian pada 2005 perusahaan yang telah berganti posisi ke EMP Kangean Ltd dalam uji seismik 3 dimensi di daerah Blok Terang - Sirasun dan Batur telah ditemukan kandungan gas.
Dalam perjalanan sejarahnya, pengelolaan perusahaan gas di Pagerungan Besar telah berkali-kali ganti posisi. Semula Blok Kangean dikelola oleh Arco Bali North Indonesia pada 1980. Kedian 1982 perusahaan ini melepas 40 persen sahamnya pada Beyond Petrolium (BP) dan pada 1998 telah diambil alih pengolahannya oleh BP.
Pada tahun yang sama BP membuka kerjasama dengan Amoco Ltd, yang kemudian melebur menjadi BP - Amoco. Pada tahun 2000 BP - Amoco telah bergabung dengan Arco Ltd. Sehingga pada tahun itu perusahaan migas yang terletak di Pulau Pagerungan telah berganti nama menjadi BP Kangean Ltd.
Pada tahun 2004, tepatnya di bulan Agustus BP Kangean Ltd menjual perusahaannya kepada Energy Mega Persada (EMP) Kangean Limited. Berdasarkan kontrak sebelumnya semasa dipegang Arco kegiatan itu akan berakhir 2010. Namun pasca pembelian PT EMP Kangean Ltd, kontrak diperpanjang hingga 2030.
Dalam catatan Surya, Pulau Pagerungan Besar memproduksi gas alam awalnya sebesar 175 MSCF (million standard cubic feet) per hari yang disalurkan melalui pipa bawah laut 28 inci sepanjang 450 KM menuju Porong (sebagai home base). Dari home base ini kebutuhan gas alam dipasok untuk memenuhi kebutuhan di Petrokimia, Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT PJB Unit Pembangkit Listrik. Sedangkan nilai produksi total Indonesia share (bruto) $ 83.558.000 atau sekitar Rp 781.267.300.000 (tahun 2004).
Masyarakat Jadi Penonton
Melihat hasil produksi yang melimpah, selintas tergambar kemewahan yang diraup Kabupaten Sumenep dari hasil produksi itu. Namun kenyataannya, masyarakat masih jauh dari kesan sebagai daerah penghasil miliaran dolar.
Apalagi sebagian masyarakat masih terkungkung di bawah garis kemiskinan dan sarana
peningkatan pembangunan masih tidak memadai. "Kondisi ini tak pernah dipikirkan perusahaan dan Pemkab Sumenep. Masyarakat dibiarkan menjadi penonton, walaupun tanah tumpah darahnya terus dikeruk," ujar Azis Salim Syabibie, Ketua LSM Kepulauan Bersatu.
Menurutnya, kendati ada pembangunan gedung olahraga, sekolah dasar, masjid, penampungan air, rumah kepala sekolah, pabrik es, yang dipandang sebagai kompensasi kepada masyarakat. Kondisi itu dirasa kurang tepat, sebab program comunnity development (condev) yang dikucurkan secara berkala sejak 2000 hingga sekarang tidak pernah dinikmati masyarakat.
"Katanya nominalnya sudah mencapai Rp 23 miliar, namun yang telah dinikmati masyarakat tidak lebih dari Rp 300 juta. Lalu kemana sisanya," tanya Azis Salim.
Dikatakan, pembangunan beberapa gedung berasal dari kompensasi pembebasan tanah rakyat tahun 1995 yang menyisakan uang sekitar Rp 1 miliar. Dari kesepakatan masyarakat, pemkab dan pihak perusahaan, uang itu digunakan untuk pembangunan sarana umum.
Sementara Badrul Aini S.Sos, anggota dewan asal Pulau Sapeken, menilai tuntutan masyarakat Pulau Pagerungan Besar masih wajar. "Aksi itu merupakan akumulasi dampak dari ketidakadilan pembangunan di Pulau Pagerungan Besar," tandasnya.
Terbukti sarana dan prasarana lingkungan lokasi eksplorasi masih sangat memprihatinkan. Padahal lokasi penghasil sumber daya alam mestinya mendapatkan perlakukan lebih. "Sejak dulu, berapa bagi hasil migas yang diberikan ke daerah serta comdev-nya masih remang-remang. Masyarakat pasrah dengan bantuan yang tidak jelas juntrungnya," tegas Badrul, anggota dewan asal PKS ini.
Terkait tuntutan listrik gratis di Pulau Pagerungan Besar juga wajar. Karena listrik yang ada sekarang masih sangat minim karena setiap hari ada pemadaman akibat penggunaan listrik yang diberikan perusahaan sangat terbatas. "Perusahaan harus memperhatikan pembangunan infrastruktur seperti perbaikan jalan desa," tambahnya.
Badrul berharap tuntutan masyarakat ada penyelesaian supaya tidak menjadi bom waktu yang bisa meledak lagi. Aparat keamanan tak perlu mencari kambing hitam atau provokator, karena tidak akan menyelesaikan masalah tapi akan memuncul masalah baru.
Penggunaan Dana Comdev Transparan
Sementara Public Relation Manager EMP Kangean Ltd, Jalu Candroso, mengaku kegiatan ramah lingkungan atau community development (comdev) telah transparan sesuai rencana kegiatan yang dicetuskan dalam musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes).
Dikatakan Jalu Candroso, program comdev tak ada yang ditutupi supaya terselenggara dengan baik. Di antara program comdev ada yang sampai melampaui batas rencana, tetapi ada yang belum tercapai sesuai target. Kegiatan comdev yang dilaksanakan di Kecamatan Sapeken, khususnya di Desa Pagerungan Besar sudah terealisir 99 persen.
Dari tahun 2005 - 2006 dana comdev yang dialokasikan sebesar Rp 2.1 miliar hampir seluruhnya terserap lewat enam bidang kegiatan. Di antaranya, program pendidikan, keagamaan, kesehatan, sosial ekonomi, olah raga dan lingkungan hidup.
Porsi terbesar alokasi dana comdev pada sektor pendidikan yang mencapai 60 persen per tahunnya. Salah satunya bantuan dana insentif guru honorer atau swasta sebanyak 181 guru untuk tiga desa. Beasiswa terbaik bagi siswa SMP yang melanjutkan ke SMA dan dari SMA ke perguruan tinggi. "Comdev juga menfasilitasi peningkatan SDM guru pendidik kerjasama dengan instansi terkait," jelasnya.
Dibidang keagamaan, dilakukan dengan mengirimkan beberapa dai asal Pagerungan untuk dididik ke luar daerah. Sebaliknya, juga mendatangkan dai dari luar ke Pagerungan sebagai bentuk upaya memberikan siraman rohani dan peningkatan ibadah keagamaan.
Untuk sektor kesehatan, comdev memberikan bantuan kesehatan bagi masyarakat Pagerungan Besar yang secara rutin dua kali dalam seminggu dokter perusahaan berkunjung ke puskesmas dan mengadakan penyuluhan kesehatan di empat pulau utamanya untuk pelajar dan masyarakat. "Juga ada sunatan massal gratis, sedikitnya 100 anak setiap tahun," tambahnya.
Untuk lingkungan hidup, telah memberikan bantuan peningkatan sarana nelayan yang
kontraktornya dilakukan tokoh masyarakat Sapeken, H Abidin. "Kalau tidak salah dananya masing-masing sekitar Rp 10 jutaan," tambahnya.
Ditanya tuntutan masyarakat tentang listrik gratis? Menurut Jalu, selama ini listrik yang dinikmati masyarakat juga sudah gratis. Perusahaan sudah cukup banyak memberikan bantuan penerangan kepada masyarakat. "Dari 700 kVA yang dialirkan perusahaan sama seperti 200.000 watt PLN. Sedangkan harga 1 kWh saja tiap tahunnya sekitar Rp 1 miliar. Lalu apa lagi," jelasnya.
Terkait dana bagi hasil, Jalu mengaku pihaknya tak punya wewenang. Karena semua sudah diatur dalam pasal 33 UUD 45 dan UU No 31 tahun 2002. "Kami hanya berharap semua ini dimengerti
oleh semua pihak. Mengingat keberadaan investasi di daerah telah banyak memberikan andil dalam pembangunan di daerah," tandasnya.
Sudah Terrealisir
Ketua Tim Community Development (Comdev) PT EMP Kangean Ltd, Drs H Moh Dahlan MM, yang juga menjabat Wakil Bupati Sumenep mengatakan, semua kegiatan comdev sudah berjalan dengan baik. Bahkan semua kegiatan serta rincian dananya sudah transparan disampaikan kepada masyarakat. "Semua usulan masyarakat melalui kepala desanya sudah terlaksana. Jadi tidak ada yang ditutup-tutupi seperti tuduhan orang-orang," ujarnya.
Masing-masing kegiatan yang berada di enam sektor atau bidang itu sebagian besar terlaksana. Kendati ada salah satu sektor yang belum semuanya memenuhi target, tetapi sektor lain targetnya ada yang berlebih. "Sesuai hasil pengawasan kami semua telah terealisir dengan baik," tambahnya.
Terkait tuntutan masyarakat, pihaknya telah melakukan pembicaraan dengan perwakilan masyarakat serta mencapai kesepakatan kendati ada yang tidak mungkin terealisir. "Khusus untuk listrik masih akan kita bicarakan, dan peningkatan infrastruktur telah kami alokasikan di APBD mendatang," katanya. Dahlan juga menekankan kepada aparat kecamatan utamanya Camat Sapeken dan Kepala Desa Pagerungan Besar dan Pagerungan Kecil untuk lebih intens melakukan pengawasan terhadap kegiatan comdev supaya tak ada gejolak lagi.
Dijamin Aman
Kapolres Sumenep AKBP Drs Budiono Sandi SH menegaskan, situasi di lokasi produksi EMP
Kangean Ltd sudah aman terkendali. Aksi massa telah dibubarkan polisi setelah dilakukan
pendekatan persuasif dan masyarakat mau berdialog yang difasilitasi aparat keamanan.
Untuk meredam aksi massa itu polisi mengerahkan 85 personel, terdiri 41 personel dari Polres Sumenep, 13 personel Polsek Sapeken, 31 personel dari Brimob Polwil Madura. "Demi mencari penyelesaian yang baik, maka aparat mencoba menjembatani persoalan ini," ujarnya.
Kapolres berharap kejadian itu tidak terulang kembali dan meminta masyarakat lebih mengedepankan dialog dengan pihak terkait serta tidak berbuat anarkis. Jika ada tindakan anarkis pihaknya akan bertindak tegas serta memproses sesuai hukum yang berlaku.
Saat ini situasi di Pulau Pagerungan Besar sudah mulai kondusif dan kegiatan produksi eksplorasi dan eksploitasi EMP Kangean Ltd berjalan sebagaimana biasanya. Pasukan dari Polres Sumenep sebanyak 41 orang juga sudah ditarik ke kesatuannya. "Sekarang pengamanan dialihkan ke Polsek Sapeken dan satu peleton dari Brimob Madura. Mereka akan ditarik jika situasinya sudah aman," pungkasnya. (st2)
Sumber: Surya, 23/01/07
0 Comments:
Post a Comment
<< Home