Perda Flu Burung Tunggu APBD
PAMEKASAN (SINDO) - Bupati Pamekasan Ach Syafi’i menegaskan, pembuatan peraturan daerah (perda) flu burung tidak bakal dilakukan dalam waktu dekat ini. Syafi’i menyatakan rencana pembuatan perda tersebut baru diagendakan setelah pembahasan APBD 2007 usai.
Meski demikian,Pemkab Pamekasan, lanjut Syafi’i memastikan akan menindaklanjuti intruksi pemerintah pusat tentang pembuatan perda tanggap flu burung. ”Kita belum bisa melaksanakan instruksi pusat dalam waktu dekat ini. Saat ini, kami masih berkonsentrasi membahas APBD 2007,” papar kader PPP ini,kemarin.
Selain itu, kata Syafi’i, pihaknya belum bisa memahami sepenuhnya maksud instruksi dari pusat. ”Sebab, substansi instruksi tersebut belum terlalu jelas,” lanjutnya. Apalagi pembuatan perda membutuhkan waktu lama dan anggaran tidak sedikit. Hal lain yang membuat Pemkab Pamekasan tidak terburu-buru membuat perda, karena daerah ini belum terindikasi wabah flu burung.
Buktinya, hingga saat ini belum satupun warga Pamekasan meninggal penyakit mematikan itu. Tetapi, Pemkab Pamekasan tetap akan melakukan pengawasan ketat terhadap penjualan daging unggas. Selain itu, pengawasan akan dilakukan di daerah sentra peternakan.”Bahkan,kita telah menginstruksikan Dinas Peternakan (disnak) untuk melakukan vaksinasi dan sosialisasi kepada peternak,”ungkapnya.
Lebih jauh mantan Ketua DPRD Pamekasan periode 1999-2003 ini menyatakan, di Pamekasan tidak ada derah yang secara khusus menjadi sentra peternakan. Menurutnya, peternakan tersebar di beberapa kecamatan.Namun jumlah masing-masing kandang unggas tidak terlalu banyak. Sehingga pola penanganannya bisa berjalan dengan cepat. Untuk meningkatkan kewaspadaan adanya penyebaran virus flu burung, pemkab akan melakukan beberapa langkah.
Diantaranya, membentuk tim penanggulangan penyebaran virus flu burung. ”Kemungkinan juga akan dibuka call center dan sms center untuk pengaduan terekait virus flu burung,” ujar Syafi’I lagi. Anggota DPRD Pamekasan Khairul Kalam mengatakan, kasus flu burung merupakan kasus nasional yang sulit ditangani.
Untuk itu, pihaknya meminta penanganan flu burung dilakukan secara terpadu. Artinya, harus ada gerakan terpadu dan terpusat untuk menanganinya. ”Saya pikir intruksi dari pusat sangat penting untuk segera dilakukan,” tegasnya.(ahmad baidowi)
Sumber: Seputar Indonesia, Senin, 22/01/2007
0 Comments:
Post a Comment
<< Home