Warga Madura Desak Pembubaran BPWS


Masyarakat Madura yang tergabung dalam Pemuda Madura Bersatu-Pemuda Bangkalan Bersatu (PMB-PBB) mendesak pembubaran Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS). Mereka menilai keberadaan BPWS tumpang tindih dengan kewenangan pemerintah daerah (pemda). Sementara, sejumlah anggota DPRD Provinsi Jatim memastikan akan membentuk panitia khusus (pansus) pembubaran BPWS.

“Pasca dibangunnya jembatan Suramadu, tingkat perekonomian masyarakat Madura tidak kunjung naik. Ini karena keberadaan BPWS yang bertubrukan dengan pemerintah daerah,” ujar Maskur, koordinator lapangan (korlap) PMB-PBB saat menggelar unjuk rasa bersama ratusan demonstran di Kantor Gubernur Jawa Timur, Senin (16/1).

Lebih lanjut dia juga mendesak pencabutan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2008 yang mengamanatkan BPWS untuk mengembangkan ekonomi wilayah Surabaya dan Madura “Perpres tidak boleh dikeluarkan karena belum ada undang-undang yang mengatur masalah tersebut,” tandasnya.

Unjuk rasa sempat ricuh. Kawat berduri yang dipasang di sepanjang area Pemprov diseret sampai ke tengah jalan sehingga mengganggu pengguna jalan yang sedang melintas. Para pengunjuk rasa sempat tenang ketika perwakilan dari massa aksi dipersilahkan masuk ke Kantor Gubernur. Tetapi sesampainya di dalam, perwakilan massa gagal ditemui Gubernur Jatim, Soekarwo ataupun Wakil Gubernur Jatim, Syaifullah Yusuf. Mereka hanya ditemui oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Rasiyo.

Merasa kecewa, perwakilan massa mengajak ratusan pengunjuk rasa untuk masuk ke Kantor Gubernur. Demonstran pun berhasil menerobos kawat berduri yang dipasang aparat kepolisian. Tidak berselang lama terdengar tembakan setidaknya sebanyak tiga kali. Massa seakan tidak menghiraukan tembakan peringatan dari aparat. Mereka terus mendesak masuk Kantor Gubernur tapi terhalang oleh barisan polisi. Akhirnya massa memilih mundur dan melanjutkan aksi ke DPRD Provinsi Jatim.

Sementara itu, Moch. Nizar Zahro, Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jatim menegaskan pihaknya akan membentuk pansus pembubaran BPWS. “Nanti akan kita bentuk pansus untuk membubarkan BPWS,” katanya, Senin (17/1) pagi tadi.

Dia menambahkan, jika anggota dewan dari daerah pemilihan (dapil) Madura yang berjumlahkan 10 orang akan mengambil tindakan dengan membentuk Pansus Pembubaran BPWS. “UU 1/2011 sudah menjelaskan bahwa pansus bisa dilanjutkan jika ditandatangani oleh 15 orang, dan lebih dari satu fraksi,” jelasnya.

Selain itu, politisi Partai Bintang Reformasi ini juga mengungkapkan, pihaknya akan mengagendakan pemanggilan BPWS pada Kamis (19/1) untuk dimintai keterangan terkait penyerapan uang anggaran hanya 30 persen dari Rp 298 miliar. "Ini sudah terindikasi dengan tidak terserapnya Rp 298 miliar. Hanya terserap 30 persen untuk anggaran rutin mereka saja. Sedangkan untuk pembangunan masjid, pembebasan lahan itu sampai sekarang belum ada realisasinya, bahkan 1 meter persegi lahan tidak bisa diadakan oleh BPWS," imbuhnya.

Sedangkan, Kepala Badan Pelaksana BPWS Moh. Irian, saat dikonfirmasi terkait dengan tuntutan mayarakat Madura untuk membubarkan BPWS dia enggan berkometar. “Sebentar-sebentar saya ada rapat,” dalihnya, pagi tadi. (m2)

Sumber: Surabaya Post, Selasa, 17/01/2012

Labels: , , , , ,

0 Comments:

Post a Comment

<< Home