Presiden Didesak Bangun Madura

Diharapkan Nilai Kebudayaan Tidak Turun

Dewan Pembangunan Madura (DPM) beserta sejumlah tokoh masyarakat menagih janji pemerintah untuk membangun pulau garam setelah Jembatan Suramadu berdiri.

Ketua Umum DPM, H Achmad Zaini MA, Selasa (16/3), mengatakan, desakan kepada Presiden SBY itu disampaikan saat DPM dan sejumlah tokoh masyarakat Madura bertemu dengan Menteri PU, Ir Joko Kirmanto di Jakarta 12 Maret 2010. Hadir pula dalam pertemuan itu, Kepala Badan Pengembangan Wilayah Suramadu, Edy Poerwanto dan Ketua DPRD Jatim H, Imam Sunardhi.

Di depan Menteri PU, kata Zaini, pihaknya menyatakan bahwa masyarakat Madura berharap pemerintah membangun pulau kaya garam ini segera diwujudkan pada 2011 sebagaimana dijanjikan. Apalagi, Jembatan Suramadu sudah rampung dan diresmikan pemakaiannya pada16 Juli 2009.

Seperti diketahui, pemerintah telah mengeluarkan Perpres 27/2008 tentang pembentukan Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS). Untuk dapat menarik banyak investor, diusulkan agar Madura ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Kawasan Ekonomi Strategis (KES).

Menurut Zaini, materi pokok penjabaran usulan itu terdiri dari beberapa poin penting. Antara lain agar ditetapkan alokasi gas bumi untuk masyarakat Madura untuk bahan bakar power plan sebagai energi industri pupuk, garam, perangkat pelabuhan, pengelolaan air bersih, dan distribusinya serta industri-industri kecil. Selain itu, DPM juga mengusulkan untuk percepatan pembangunan infrastruktur seperti pembangunan jalan tol dari Bangkalan ke Sumenep di lintas utara sepanjang 300 kilometer.

Selain itu, dewan juga mengusulkan pengembangan SDM berupa pendirian sekolah SMK dan berbagai kursus keterampilan. Juga mengusulkan agar melakukan penguatan kelembagaan serta modal UKM sebagai penggerak sektor riil melalui program CSR/PKBL dan lembaga pembiayaan pemerintah lainnya.

Lebih jauh dijelaskannya juga dalam pembangunan tersebut, nilai kebudayaan Madura yang Islami tidak mengalami penurunan bahkan diharapkan semakin baik. Dalam pelaksanaan pembangunan, DPM akan berperan sebagai pengawas dalam pembangunan, pengelolaan dan pembangunan potensi masyarakat bekerja sama dengan pemerintah daerah, pusat, dan pihak ketiga, investor dan BPWS. (jos)

Sumber: Surya, Rabu, 17 Maret 2010

Labels: , , ,

0 Comments:

Post a Comment

<< Home