Buka Rumah Singgah di Surabaya

Untuk Tingkatkan Pelayanan bagi Keluarga Miskin

Pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin di Sampang tidak sebatas pembebasan biaya perawatan medis sebagaimana biasa difasilitasi melalu jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat) atau jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah). Juga, pelayanan bagi keluarga pasien yang tergolong tidak mampu.

Ini dibuktikan Pemkab Sampang dengan diresmikannya rumah singgah bagi keluarga pasien yang harus dirawat di RSU dr Soetomo Surabaya pada Jumat (5/3) lalu. Rumah ini memiliki enam kamar berukuran besar, empat kamar berukuran kecil, dan satu orang kepala berikut tiga petugas. Tiga personel ini masing-masing membidangi administrasi, medis, dan kebutuhan dapur.

Rumah yang terletak di Jalan Dharma Husada Gg I Nomor 17 Surabaya itu disediakan oleh Pemkab Sampang. Itu setelah Bupati Noer Tjahja melihat tingginya sifat kekeluargaan yang dimiliki masyarakat. Menurut bupati, warga Sampang sebagai warga Madura biasa mengantar atau mendampingi keluarga yang sakit dengan jumlah yang cukup banyak.

"Kalau pasien yang dirujuk ke Surabaya sudah jelas ada tempatnya dan pelayanannya karena memiliki jaminan kesehatan, baik dari pusat ataupun daerah. Justru yang belum mendapatkan perhatian itu adalah keluarga pasien yang kadang harus telantar," terang bupati yang kemarin (7/3) didampingi Sekkab Hermanto Subaidi.

Dengan peresmian rumah singgah yang dihadiri beberapa pejabat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan anggota DPRD Sampang itu bupati berharap sarana dan fasilitasnya bisa ditingkatkan lagi. "Kalau perlu, semua ruangannya ber-AC dan gedungnya bisa menampung lebih banyak lagi," katanya.

Noer Tjahja menambahkan, tidak sekadar tempat tinggal, warga yang menginap di rumah singgah juga mendapatkan fasilitas makan gratis tiga kali sehari. "Silakan, masyarakat boleh tinggal sampai keluarga yang dirawat di rumah sakit sembuh," ungkap bupati yang kemarin didampingi Kabag Humas Setkab Rudy Sethiady.

Djuwardi, koordinator pelaksana program rumah singgah, mengatakan, program ini merupakan bentuk sinergi antara beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Sampang. Detailnya, dinsosnakertrans, dinas kesehatan, badan pemberdayaan perempuan dan keluarga berencana, RSUD, seluruh camat, dan kepala desa/lurah se Kabupaten Sampang.

Ditegaskan, meskipun program ini gratis, namun masyarakat miskin yang menjadi sasaran dalam program rumah singgah harus melampirkan beberapa persyaratan. Yaitu, fotokopi kartu jamkesmas atau jamkesda, surat rujukan perawatan lanjutan yang dikeluarkan atau dilegislasi oleh UPTD Dinkes Sampang, serta surat persetujuan bagi satu orang pendamping penderita yang dilegislasi oleh Kades dan camat yang disampaikan kepada dinsosnakertrans.

"Pendamping yang bisa tinggal di rumah singgah itu boleh lebih dari satu orang. Hanya, biaya makan gratis hanya diberikan kepada pasien yang dirujuk dan satu orang pendamping," terangnya.

Kepala dinsosnakertrans ini menilai program rumah singgah tersebut merupakan terobosan jitu bupati yang sangat nyata dan mendasar. Alasannya, program ini sesuai dengan visi misi Kabupaten Sampang Bersatu Untuk Kesejahteraan Umat. "Karena itu, kami sangat mengharapkan dukungan masyarakat untuk ikut serta menyosialisasikan program ini. Sehingga, warga Sampang yang tidak mampu tidak kesulitan lagi ketika merujuk sanak keluarganya yang sakit ke Surabaya," paparnya.

Ketua LSM Pengembangan Manusia (Pengu) Sampang Nasir yang ditemui di sela-sela peresmian rumah singgah mengatakan, program prakarsa bupati itu diyakini akan sangat bermanfaat bagi warga Sampang. Sebab, mendampingi keluarga yang sakit sudah menjadi tradisi orang Madura.

Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Sampang Akhmad Muhtadin menambahkan, sarana rumah singgah yang disediakan pemkab sudah sangat bagus alias sudah memenuhi standar kebutuhan pasien dan keluarganya. "Tinggal teknis pelayanannya saja. Kami berharap nantinya benar-benar bisa dirasakan oleh keluarga pasien," tandas Kades Gunung Eleh, Kec Kedungdung, ini. (fei/advertorial)

Sumber: Jawa Pos, Senin, 08 Maret 2010

Labels: , , , , ,

0 Comments:

Post a Comment

<< Home