Penyertaan Modal ke PT WUS Dipersoalkan

Penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Sumenep kepada PT Wira Usaha Sumekar (WUS) untuk pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada tahun 2006 sebesar Rp 4,1 miliar dipersoalkan Ketua Kamar Dagang Indonesia Daerah (Kadinda) Sumenep, Syamsul Maarif, yang juga anggota DPRD Sumenep.

Ia mengkritisi penyertaan modal tersebut karena penyertaan modal itu ternyata tidak banyak memberikan kontribusi kepada pendapatan asli daerah (PAD). Syamsul menilai, kebijakan penyertaan modal yang dilakukan pemkab tersebut sangat berisiko tinggi terjadi penyimpangan. Sebab, dalam pembangunan SPBU tersebut, pemkab tidak menyertakan asetnya kepada PT WUS selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

”Saya menilai, awal kegiatan PT WUS ini salah konstruksi. Pemkab tidak menyertakan asetnya kepada PT WUS. Pemkab bisa membangun, tapi penyertaan likuiditasnya tidak disertakan,” katanya.

Akibatnya, kata dia, keuntungan dari modal yang telah diberikan pemkab itu tidak disetorkan ke PAD. Terbukti, lanjutnya, dari dana yang dikeluarkan APBD Rp 4,1 miliar, per tahun PT WUS hanya memberikan kontribusi di bawah Rp 100 juta. “Kalau dilihat nominal Rp 100 juta memang besar. Tapi, kalau diukur dari jenis usahanya, SPBU dan masanya, jelas itu merupakan kecelakaan yang harus diusut penyebabnya,” terangnya.

Syamsul berharap benang kusut tersebut segera dibenahi. ”Saya tidak tahu apakah kecelakaan ini merupakan unsur kesengajaan. Tapi, yang pasti menurut kami, kebijakan itu merupakan kebodohan yang luar biasa, pemkab membangun SPBU, tapi tidak menjadi penyertaan asetnya kepada BUMD,” tandas Syamsul.

Sementara, Direktur PT WUS, Moh. Toha, menjelaskan, dalam Perda No. 4/2008 tentang PT WUS disebutkan bahwa penyertaan modal dari pemkab berupa bangunan SPBU dengan nilai seluruhnya Rp 4,1 miliar. ”Memang tidak ada target PAD untuk PT WUS, tapi kita selalu melakukan penyetoran kepada APBD melalui pendapatan lain-lain,” katanya.

Selama ini, jelasnya, penyertaan modal yang diberikan pemkab bukan dalam bentuk uang, tapi barang dan bangunan. Sehingga, lanjut Toha, untuk mengoperasikan SPBU tersebut, pihaknya harus mencari pinjaman kepada pihak ketiga. ”Alhamdulillah, sekarang kita sudah mampu. Insya Allah tahun ini kita akan mampu menyetor keuntungan kepada pemkab sebesar Rp 100 juta,” terangnya. (iir)

Sumber: Surabaya Post, Rabu, 10 Februari 2010

Labels: , , ,

0 Comments:

Post a Comment

<< Home