Pembangunan Suramadu Tinggal Empat Persen

Sampai dengan akhir April 2009, pembangunan Jembatan Nasional Surabaya-Madura atau Suramadu mencapai 96,28 persen. Dengan demikian, penyelesaian pembangunan jembatan sepanjang 5.438 meter ini tinggal empat persen lagi.

Pembangunan Jembatan Suramadu masih menyisakan tiga bagian, meliputi jalan pendekat mencapai 94,05 persen, pemasangan cable stay 95,89 persen, dan dua bagian jembatan pendekat (approach bridge) sekitar 91,05 persen.

Kepala Satuan Kerja Sementara (SKS) Pembinaan Proyek Jembatan Nasional Suramadu Yudha Handita mengatakan, akhir April pilar ini pilar jembatan pendekat di sebelah timur tersambung. “Saat ini pilar 36 dan pilar 37 jembatan pendekat sisi Surabaya telah tersambung. Sedangkan jembatan pendekat sisi Surabaya sebelah barat baru akan tersambung akhir Mei,” ucapnya di Surabaya, Jumat (24/4) .

Menurut Yudha, tersambungnya jembatan pendekat sebelah barat pada bulan Mei dihitung berdasarkan waktu penyelesaian pekerjaan. Pembangunan tiap sat u segmen membutuhkan waktu rata-rata tujuh hingga delapan hari, padahal sampai saat ini pembangunan pilar jembatan pendekat masih kurang 16 meter atau empat segmen.

Berdasarkan pemantauan Kompas, sejak Selasa (14/4) lalu, pembangunan jembatan pendekat (approach bridge) sisi Surabaya sebelah barat belum menunjukkan kemajuan. Pertengahan bulan April lalu, Kepala SKS Pembangunan Jembatan Suramadu Bentang Tengah Atyanto Busono mengungkapkan pencapaian yang sama, yaitu kurang 16 meter atau empat segmen.

Sosialisasi

Untuk mempersiapkan Jembatan Suramadu yang rencananya akan beroperasi 12 Juni 2009 mendatang, mulai pekan ini tim SKS Jembatan Nasional Suramadu melakukan sosialisasi Jembatan Suramadu melalui media radio. Isi sosialisasi, antara lain tentang pengatur an lalu lintas di akses jalan menuju Suramadu, teknologi pengoperasian Jembatan Suramadu, serta pemeliharaan Jembatan Suramadu.

Berdasarkan hasil survei tim SKS Jembatan Suramadu, moda transportasi sepeda motor dipastikan bisa melewati Jembatan Suramadu. Namun, sepeda motor hanya diperbolehkan melintas saat kecepatan angin aman bagi sepeda motor, yaitu di bawah 11 meter per detik.

Untuk memastikan keamanan kendaraan yang melintas di atas Jembatan Suramadu, Departemen Pekerjaan Umum akan membangun pusat monitor ing kondisi cuaca, khususnya angin. ”Jika kecepatan angin sudah mencapai 11 meter per detik atau sekitar 40 kilometer per jam, maka jembatan harus ditutup demi keselamatan pengendara,” jelas Direktur Jenderal Bina Marga Departemen Pekerjaan Umum A Hermanto Dardak.

Berdasarkan hasil survei, dalam periode 100 tahun, kecepatan angin di tengah jembatan dapat mencapai kisaran 27 meter per detik atau sekitar 100 kilometer per jam. Konstruksi Jembatan Suramadu didesain mampu menahan terpaan angin maksimal 60 meter per detik. (abk/kcm)

Sumber: Surya, Jumat, 24 April 2009

Labels: ,

0 Comments:

Post a Comment

<< Home