Pemkot Surabaya Bantu Konsep Otorita

Pemkot Surabaya menyiapkan konsep daerah otorita khusus untuk kawasan kaki Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu). Konsep yang digagas mirip kawasan otorita Batam.

“Itu kebijakan pusat yang kami dukung. Perkara akan mendapat perlawanan warga, itu urusan nanti. Yang penting konsep pengembangan kawasan otorita di kaki Suramadu kita dukung dulu,” kata dr Muklas Udin, Asisten II Sekkota bidang Administrasi Pembangunan, Sabtu (28/3).

Pemkot akan menyediakan lahan sekitar 1.800 ha di kawasan itu. Lahan milik pemkot diperkirakan hanya sekitar 200 ha, sisanya milik warga. “Nah, penyediaan lahan sebesar itu nantinya akan banyak berperkara dengan warga karena memaksa mereka untuk membebaskan lahan milik warga. Bahkan, akan banyak warga bedol desa atau bedol kampung,” katanya.

Selain itu, upaya pembebasan lahan milik warga membutuhkan dana besar dan waktu lama. Dalam jangka pendek, pemkot akan membantu sosialisasi kepada warga di kawasan tersebut melalui kelurahan. Sosialisasi ini lebih mengarah pada konsep pengembangan wilayah yang sudah dimiliki pemkot disinkronkan dengan konsep pemerintah pusat.

“Kami sudah memiliki konsepnya, cuma belum tahu batas wilayah yang akan dijadikan kawasan otorita itu,“ ujarnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Ir Tri Rismaharini mengatakan pemkot sudah lama memiliki konsep pengembangan infrastruktur terkait Suramadu. Pembangunan jalan tol di kawasan timur dari kaki Suramadu menuju Juanda termasuk di antaranya. Rencana lain adalah membangun jalan lingkar timur-tengah lewat Jembatan MERR IIC tembus Pondok Tjandra, Waru. Sementara itu pengembangan sarana jalan di kawasan Surabaya Barat juga akan dibangun dari Margomulyo tembus Jl. Raya Menganti.

Dengan konsep ini akses jalan dari Suramadu menuju kawasan Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Lamongan sudah tergambar di sana. “Sekarang, pemkot tengah berupaya mewujudkannya dengan membebaskan lahan di Medokan Semampir, Jl. Arif Racman Hakim, Rungkut, dan lainnya,” ujar Risma. (pur)

Sumber: Surabaya Post, Minggu, 29 Maret 2009

0 Comments:

Post a Comment

<< Home