Sempat Ricuh, Ancam Tutup Jalan

Eksekusi rumah di Jl Kenjeran milik Sundari, Kamis (15/1) pagi tadi sempat berjalan ricuh. Pasalnya, pemilik rumah keberatan jika bangunannya itu diratakan dengan tanah menggunakan alat berat. Bahkan saat pengendara eskavator mendekati lokasi dan akan meruntuhkan bangunan, wanita berbadan subur ini mendatangi sopir dan berteriak agar eksekusi dihentikan. “Hoi, jangan seenaknya menghancurkan. Saya nggak terima ini, saya nggak terima,” teriak Sundari.

Khawatir terjadi apa-apa, petugas segera mengamankan Sundari dan menenangkannya. Dibantu keluarga, akhirnya Sundari dibawa masuk ke dalam rumah. Selain Sundari, putranya yang masih berusia 10 tahunan keluar rumah dan berteriak-teriak memaki petugas. Sambil menatap bangunan yang sudah rata dengan tanah, ia berkali-kali melontarkan kata-kata kotor ke arah petugas. Kakak perempuannya juga tidak mau ketinggalan. Dengan menggenggam handphone berkamera, ia merekam semua proses penghancuran rumahnya.

Sundari mengaku kecewa dengan sikap petugas yang meluluhlantakkan bangunannya tersebut. Kata dia, dirinya tidak akan tinggal diam dan akan terus mempermasalahkan kasus ini hingga ke ranah hukum. Bahkan dirinya mengancam akan menutup Jl Kenjeran jika tuntutannya tidak dipenuhi. “Kalau hak kami tidak dibayar, maka kami akan tidur di jalan dan menutupnya,” ujarnya kepada wartawan yang ditemui di sela-sela proses penggusuran bangunan depan rumahnya.

Sementara itu, penggusuran sendiri berlangsung tepat pukul 08.00. Sekitar 1400 personel yang disiapkan sudah sejak satu jam sebelumnya sudah bersiap-siap dan berjaga di depan lokasi. Ratusan warga memadati lokasi dan arus lalu lintas dari arah Kenjeran menuju Makam Rangkah juga ditutup total.

Sebelum penggusuran dimulai, Asisten II Walikota Surabaya dan Ketua Tim Panitia Penyelesaian Pembebasan (P2P) Dr BF Sutadi BF sempat berdiskusi dengan si empunya rumah. Perbincangan tersebut sempat sedikit panas karena pemilik rumah masih keberatan pembongkaran dilakukan. Namun, setelah diberi pengertian, akhirnya keluarga Sundari mau mengalah. “Baik sekarang kami ngalah, tapi ingat kami tidak kalah,” tegas Sundari kepada Sutadi.

Hanya sekitar satu jam, dua bangunan sisi barat dan sisi timur rata dengan tanah. Pohon-pohon yang berada di sekitar bangunan-pun juga tidak luput dari gusuran.

Di sekitar lokasi, berjaga-jaga petugas PMK dibantu petugas PLN, petugas Telkom, Linmas dan SatPol PP. Bahkan 1 kompi Sat Brimob Polda Jatim berseragam lengkap juga berdiri tegak mengamankan lokasi. Beberapa anjing pelacak (K9) Polda Jatim juga disiapkan.

Selain Asisten Walikota, tampak Kepala SatPol PP Kota Surabaya Utomo, Kapolres Surabaya Timur AKBP Eko Iswantono, Kabag Bina Mitra Kompol Rakidi serta Kapolsek Tambaksari AKP Choirul Anam.

Selain rumah milik Sundari, satu lagi bangunan milik Mustofa di kawasan Jl Kedung Cowek dibongkar. Berbeda dengan proses penggusuran di Jl Kenjeran, di rumah milik pengusaha burung ini praktis tidak terjadi insiden apapun. Keluarga Mustofa luluh setelah Kasatreskrim Polres Surabaya Timur, AKP Hartoyo mengajak keluarga untuk melunak.

Sekitar pukul 08.15 WIB, rumah yang berisi sangkar burung, bahan-bahan sembako dan perabotan rumah dikeluarkan oleh pekerja kasar dari Pemkot Surabaya.

Mustofa sendiri saat ini berada di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengikuti sidang gugatan yang dilayangkan terhadap Pemkot Surabaya. (k4)

Sumber: Surabaya Post, Kamis, 15 Januari 2009

0 Comments:

Post a Comment

<< Home