Data Sementara Coblosan Ulang Pilgub Jatim,
Karsa Tetap Unggul di Madura

Foto: FRIZAL/JAWA POS
DIKAWAL POLISI: Petugas sedang menghitung perolehan suara Kaji dan Karsa dalam coblosan ulang pilgub di TPS 8 di Desa Baipajung, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, Madura, kemarin.


Dominasi pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa) di Madura, agaknya, sulit digeser pasangan Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono (Kaji). Dari penghitungan sementara coblosan ulang pilgub Jatim di Sampang dan Bangkalan kemarin, Karsa berhasil unggul dari Kaji.

Hanya, meski untuk sementara memimpin perolehan suara pada coblosan ulang kemarin, belum tentu Karsa yang akan keluar sebagai pemenang pilgub Jatim. Sebab, mereka masih harus menunggu penghitungan final di KPU Bangkalan dan Sampang. Selain itu, menang atau tidaknya Karsa juga ditentukan oleh selisih suaranya dengan Kaji.

Jika tanpa mengikutkan Bangkalan dan Sampang, Kaji lebih unggul daripada Karsa dalam perolehan suara pilgub Jatim. Kaji memperoleh 7.336.159 suara, sedangkan Karsa 7.196.800. Selisihnya 139.359 suara. Itu berarti, Karsa bisa menang di coblosan ulang kemarin jika selisih perolehan suaranya dengan Kaji lebih dari 139.359 suara.

Hingga berita ini diturunkan, hasil final coblosan ulang pilgub Jatim di Bangkalan dan Sampang memang belum bisa diketahui. Sebab, masih harus menunggu rekapitulasi yang dilakukan KPU Bangkalan dan KPU Sampang. Meski demikian, masing-masing tim pemenangan kemarin sudah merilis data versi mereka.

Data yang dirilis tim Kaji, misalnya, melalui tim teknologi informasi Pemuda Pancasila (PP) hingga pukul 18.30, dari 1.418 TPS di Bangkalan dan Sampang, Kaji memperoleh 147.812 suara dan Karsa 237.150 suara.

"Tapi, hitungan itu masih belum final. Kami optimistis hasilnya akan berbanding sedikit," kata salah satu tim sukses Kaji, La Nyalla Mattalitti, kemarin.

Data yang diperoleh tim Karsa lain lagi. Dari hasil real quick count (penghitungan manual cepat), mereka membeber data: di Bangkalan, Karsa meraih 254.221 suara dan Kaji 144.216 suara (selisih 110.005 suara).

Sedangkan di Sampang, Karsa mengklaim berhasil unggul dengan selisih 63.772 suara. Rinciannya, Karsa mendapat 211.285 suara dan Kaji 147.513 suara. "Ini adalah hasil laporan seluruh saksi kami di TPS. Sehingga, kami sangat optimistis data ini cukup bisa menjadi pegangan," kata cawagub Saifullah Yusuf kemarin.

Bahkan, Saifullah berani mengklaim bahwa Karsa berhasil mendapat tambahan suara di semua daerah di Bangkalan. "Meski angka golput cukup tinggi, tapi ditutup perolehan suara Karsa yang sangat signifikan," jelasnya.

Meski demikian, Saifullah menegaskan bahwa hitungan itu bukan hasil resmi. "Prinsipnya sama, kami tetap akan menunggu hitungan manual KPU. Mari kita hormati bersama," katanya.

Di bagian lain, pelaksanaan coblosan ulang di Bangkalan dan Sampang kemarin diwarnai beberapa peristiwa menarik. Salah satunya di Bangkalan. Di sana, ditemukan empat bocah di bawah umur kedapatan mencoblos. Pelanggaran itu ditemukan saat Kapolda Irjen (Pol) Herman Sumawiredja menggelar sidak di TPS 7 dan 8 Kampung Ru'beruk, Desa Baipajung, Tanah Merah. Pada putaran kedua, TPS tersebut diindikasikan melakukan pelanggaran karena suara Kaji saat itu nol.

Temuan pertama terjadi saat Herman dan aparat polda mengetahui dua bocah ikut antrean akan menyoblos. Keduanya bernama Samsul Arifin dan Zainal Arifin. Saat ditanya, keduanya mengaku masih berumur 15 tahun.

Yang mengejutkan, mereka sudah tercatat dalam DPT (daftar pemilih tetap). Yang menarik, dalam DPT itu, kedua bocah tersebut tercatat berusia cukup untuk nyoblos. Umur Samsul tercatat 23 tahun dan Zainal 19 tahun.

Yang juga membuat kaget Kapolda saat itu, Zainal Arifin mengaku datang ke TPS karena disuruh salah satu apel (pamong desa) untuk menyoblos salah satu kandidat.

Temuan kedua terjadi beberapa menit kemudian. Kapolda bersama rombongan menemukan dua bocah perempuan. Mereka adalah Siti Rosilah, 15, dan Ismiyatun Hasanah, 12. Yang menarik, keduanya ternyata luput dari pantauan aparat keamanan. Mereka sudah masuk dan ikut menyoblos di TPS 8.

Setelah keluar dari TPS, barulah keduanya diketahui petugas dari kepolisian. "Saya sudah menyoblos Mas," kata anak yang mengaku Risalatul (nama aslinya Siti Rosilah, Red) itu.

Rosilah yang sudah punya tunangan itu mengaku juga disuruh pamong desanya untuk menyoblos salah satu kandidat. "Saya kan cuma disuruh datang ke sini untuk nyoblos, ya sudah nyoblos," tuturnya saat ditanya Jawa Pos di TPS.

Bahkan, kontroversi itu sampai-sampai disikapi serius. Tak lama berselang, Kapolda menggelar pertemuan dengan Bupati Bangkalan Fuad Amin, para anggota KPU Bangkalan, KPU Jatim, dan Panwaskab. Bahkan, Wakil Ketua PW NU Jatim Nuruddin A. Rahman ikut hadir.

Masalah lain juga bermunculan di sela-sela coblosan di dua kabupaten itu. Temuan-temuan tersebut kemarin diungkapkan tim Kaji dalam jumpa pers di Ponpes Ibnu Cholil, Bangkalan. "Tidak bisa dipungkiri lagi, pilgub putaran tambahan ini banyak sekali pelanggaran. Ini semua akan jadi pertimbangan kami untuk mengambil langkah selanjutnya," kata Khofifah yang kala itu didampingi Mudjiono dan para tim suksesnya.

Tim Kaji lantas membeber pelanggaran-pelanggaran itu. Di antaranya, seperti yang terjadi di Desa Saplasah, Kecamatan Sepuluh, Bangkalan. Mereka menemukan anak perangkat desa yang mencoblos berkali-kali. "Oleh tim kami, mereka sudah kami laporkan," kata Ketua Tim Sukses Kaji Bangkalan KH Imam Buchori.

Pelanggaran lain terjadi di Desa Karang Parasan, Blega. Mereka menemukan petugas KPPS di beberapa TPS memutuskan melakukan penghitungan lebih awal daripada jadwal yang ditetapkan. Selain itu, masih banyak pelanggaran lain yang mereka sebutkan.

Dalam kesempatan itu, Khofifah juga mengaku menemukan indikasi pelanggaran money politics oleh pesaingnya. "Untuk pelanggaran ini, kami akan bawa ke kepolisian," katanya.

Kuasa hukum Kaji M. MA'ruf bahkan mengaku akan mengajukan gugatan baru. Yakni, meminta agar pemerintah ''mencoret'' Sampang-Bangkalan dari daftar daerah peserta pilgub. "Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) ternyata tidak membuat pelanggaran susut. Artinya, ada kesalahan mendasar di sana. Karena itu, sudah sepantasnya dua daerah ini dicoret saja," katanya.

Beragam pelanggaran juga terjadi di Sampang. Laporan yang masuk ke panwaskab menyebutkan, pelanggaran itu tidak hanya berasal dari simpatisan atau pendukung salah satu pasangan.

Seperti yang dilaporkan Abd. Aziz, 45, asal Desa Panyeppen, Kecamatan Jrengik, kepada panwaskab. Dalam laporannya, Abd. Aziz dan keluarganya mengaku diberi rokok dan kerudung dari anggota KPPS setempat kemarin malam, pukul 20.00.

"Bukan hanya rokok yang diberikan kepada saya dan warga lainnya. Ada yang diberi kerudung dalam jumlah besar oleh panitia pemilihan (KPPS, Red) di desa," ungkapnya kepada wartawan usai laporan.

Menurut Aziz, saat memberikan kerudung maupun rokok, anggota KPPS itu meminta agar warga menyoblos pasangan Karsa. "Artinya, warga memang dipengaruhi agar menyoblos pasangan Karsa. Ini kan sudah tidak baik, kami dibodohi," katanya.

Selain laporan dugaan KPPS yang terlibat pelanggaran, panwas juga menerima laporan lain. Berdasar data yang dihimpun koran ini, ada lima dugaan pelanggaran yang diproses panwas. Antara lain, dugaan money politics di Desa Gunung Maddah dan Desa Taman Sare, Kota Sampang. Kasus tersebut diduga dilakukan pihak yang mengaku pendukung Karsa. Selain itu, ada laporan dugaan kampanye hitam terhadap pasangan Kaji di beberapa desa. Salah satunya di Kecamatan Pangarengan. Kampanye hitam juga dilakukan terhadap pasangan Karsa di beberapa desa di Kecamatan Karangpenang dan Pangarengan.

KPU Jatim ketika dikonfirmasi kemarin masih akan menunggu hasil laporan resmi dari seluruh kejadian itu. "Kita lihat dulu seperti apa pelanggarannya. Tentu semua harus melalui prosedur," kata anggota KPU Arief Budiman.

Di tempat terpisah, cagub Soekarwo menampik semua tudingan indikasi pelanggaran pilgub yang mengarah pada dirinya. Dia menegaskan bahwa semua pelanggaran yang terjadi adalah wewenang penyelenggara pilgub. (ris/jpnn/kum)

Sumber: Jawa Pos, Kamis, 22 Januari 2009

0 Comments:

Post a Comment

<< Home