Warga Kepulauan Masalembu Terisolasi

Empat desa di Kepulauan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, terancam terisolasi. Pasalnya, kontrak kapal perintis — satu-satunya angkutan laut yang menghubungkan Maselembu dengan Sumenep — sudah habis. Jika sampai 9 Januari 2009 tetap tidak ada kapal yang beroperasi di sana, warga bakal menderita kelaparan.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Sumenep A Aminullah, selama ini pemerintah mengontrak dua kapal perintis, KMP Amukti Palapa dan KM Padi dengan rute Sumenep (Pelabuhan Kalianget)- Masalembu. ”Kontraknya habis tanggal 28 Desember lalu,” ujarnya, kemarin.

Untuk melayani kebutuhan warga Kepulauan Masalembu itu, lanjut Aminullah, pihaknya kini berupaya menyewa kapal dari PT Sumekar Lines. ”Namun, proses sewa masih menunggu persetujuan DPRD Sumenep. Harus ada subsidi untuk operator senilai Rp 22 juta sekali jalan. Karena, itu rute perintis,” ujarnya.

Subsidi, menurut Aminullah, harus dibayarkan untuk beberapa kali pelayaran sekaligus. Artinya, dibutuhkan dana besar. ”Penggunaan dana besar dari kas daerah atau APBD butuh persetujuan DPRD,” katanya.

Kapal yang akan disewa tersebut, lanjut Aminullah, diupayakan beroperasi paling lambat pekan depan. Jika tidak, berarti Desa Keramean, Desa Masalima, Desa Sukajeruk, dan Desa Masakambing akan terisolasi. Salah satu dampaknya, warga di keempat desa tersebut kehabisan bahan makanan.

Kemarin beberapa warga di keempat desa itu menyatakan persediaan sembilan bahan kebutuhan pokok (sembako) hanya cukup untuk satu pekan ke depan.

Milik pemerintah

Haji Huzaini, tokoh masyarakat setempat, mengatakan, persoalan kontrak kapal ini selalu terjadi setiap akhir dan awal tahun. ”Kalau sudah akhir tahun, pasti akan susah kapal karena kontraknya sudah habis. Kenapa kontrak tidak dibuat dalam jangka panjang. Apalagi dua kapal perintis itu dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Administrator Pelabuhan Kalianget A Rahim mengatakan, biasanya kapal perintis beroperasi mulai Februari. Sebelum masa itu (setelah habis masa kontrak), tidak ada kepastian pengangkutan penumpang maupun barang dari dan menuju Masalembu. (RAZ)

Sumber: Kompas, Minggu, 4 Januari 2009

0 Comments:

Post a Comment

<< Home