KPUD Minta Dana Pilkada Rp 13 M

Pamekasan - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pamekasan memperkirakan dana yang akan dibutuhkan untuk pemilihan kepala aderah (Pilkada) awal tahun 2008 mendatang mencapai Rp 13 miliar. Jumlah itu tak termasuk kebutuhan dana pengamanan.

Perkiraan kebutuhan dana itu sudah dipersentasikan KPUD Pamekasan dihadapan bupati dan pimpinan DPRD. “Itu perkiraan sementara, belum final, yang pasti bisa berkembang dari angka itu. Karena untuk memastikan berapa kira-kira kebutuhan dana kita, ada sejumlah hal yang belum kita bisa lakukan sekarang. Kami sudah sampaikan hal ini dalam presentasi dengan Pemkab pada 16 Januari lalu,” kata Achmad Mukhlisin SH, anggota KPU Pamekasan, saat ditemui di sekretariat KPUD Pamekasan, Jl. Brawijaya 34, Kamis (25/1).

Dijelaskannya, penetapan kebutuhan dana Pilkada setidaknya harus berdasarkan dua pijakan, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 21/2005 dan SK bupati kepala daerah tentang harga standar barang dan jasa operasional.

Menurut dia, dalam Permendagri ada format dan item kebutuhan, sedangkan SK bupati itu hingga kini masih belum ada. Yang ada sekarang masih berupa keputusan bupati tentang harga barang dan bahan mentah saja. Sehingga tidak bisa dijadikan acuan, karena acuan yang pasti SK Bupati tentang harga barang dan jasa yang baku.

”Maka hingga kini angka yang kami sampaikan berupa angka sementra yang didasarkan pada keputusan bupati tentang harga bahan mentah tadi,” jelasnya.

Alumnus Fakultas Hukum Unijoyo Bangkalan yang di KPUD Pamekasan membidangi masalah Hukum Advokasi dan Kampanye ini, mengatakan, Pemkab berterima kasih dan responsif terhadap materi presentasi yang disampaikan KPUD.

Lebih jauh dia menegaskan, pelaksanan Pilkada Pamekasan diperkirakan berlangsung 20 Maret 2008, satu bulan sebelum berakhirnya masa jabatan bupati Pamekasan yakni pada 20 April 2008. Dia mengaku hingga kini belum tahu pasti berapa jumlah pemilih dalam Pilkada mendatang. Karena hal itu masih dalam proses. Yang pasti, jumlahnya lebih banyak dibandingkan jumlah Pilpres tahap kedua lalu berjumlah 550.553 orang. (mas)

Sumber: Surabaya Post, 25/01/07

0 Comments:

Post a Comment

<< Home