Pamekasan Layani KTP On Line di Kecamatan
Pamekasan melangkah ke penggunaan tekonologi informasi modern untuk melaksanakaan e-government dalam pelayanan KTP. Memang belum bisa diterapkan di seluruh kecamatan.
Dari 13 kecamatan di Pamekasan baru lima kecamatan bagian utara Pamekasan yang telah siap menerapkan secara sempurna. Masing-masing Kecamatan Pasean, Batumarmar, Waru, Pegantanan dan Palengaan. Delapan kecamatan lainnya masih menggunakan sistem off line, bahasa lainnya manual.
“Sistem ini untuk membantu kecepatan dan keakuratan data kependudukan yang bisa mendukung perencanaan pembangunan dan pelayanan dokumen kependudukan,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pamekasan Drs HM Alwi SH MSi.
“Layanan ini dilakukan dengan pemutahiran data dengan format by name by address, juga ditunjang dengan pelatihan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Desa dan Kelurahan,” katanya.
Dengan demikian diharapkan akan melahirkan pelayanan yang evektif, evisien dan terpadu. Juga terbangun data kependudukan yang akurat, lengkap, mutahir dan mudah diakses.
Teknologi jaringan wireless local area network dari dan ke lima kecamatan dengan pusat data di Dinas Kependudukan sudah tersambung.
Di Kecamatan Pasean, Batumarmar, Waru, Pegantenan, Palengaan sudah dibangun tower antena yang on line dengan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Juga telah dilakukan pelatihan kepada operator pendaftaran kependudukan dan pengembangan SIAK.
Diharapkan 2010 jaringangan ini sudah dibangun di seluruh kecamatan. Sehingga tahun berikutnya Pamekasan sudah siap menerapkan elektronik KTP (e-KTP) sebagaimana amanat peraturan pemerintah nomor 26 tahun 2009.
Integrasi sinkronisasi data kependudukan di Dispenduk Capil sudah menggunakan satu server untuk pelayanan dokumen.
Dia mengaku masalah SDM masih perlu pembenahan sebagai pelaksana, mulai tingkat desa, kecamatan dan kabupaten. Hard ware dan software pelayanan beserta peralatan pendukungnya seperti genset di 13 kecamatan.
Genset dibutuhkan karena pelayanan tidak boleh berhenti karena listrik padam. Selain itu masyarakat juga dituntut berperan aktif untuk melaporkan persoalan kependudukan.
Bupati Pamekasan berharap dengan sistem ini akan terhindari persoalan kependudukan seperti yang terjadi selama ini. Misalnya dalam kepentingan pemilu, maupun kepentingan administrasi kependudukan lainnya.
“Terkait dengan sistem SIAK ini saya sarankan agar unit kerja terkait di tiap tingkatan hendaknya benar-benar menguasai tugas dan bidangnya. Tidak cukup dalam satu unit kerja hanya pemimpinnya saja yang bekerja bagus, namun bawahan dan seluruh staf harus aktif bekerja bagus sesuai dengan tugasnya. Karena itu masalah SDM ini sangat penting diperhatikan,” katanya. (Masdawi dahlan)
Sumber: Surabaya Post, Selasa, 19 Januari 2010
0 Comments:
Post a Comment
<< Home