Tenda Untuk PKL di Taman Adipura
Perhatian Pemerintah terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) rupanya terus dilakukan. Bahkan di Kabupaten Sumenep, khususnya yang berada di seputar Taman Adipura Sumenep, mendapat bantuan tenda sebagai tempat para PKL berjualan.
Hal itu diharapkan lebih tertib dan tidak terkesan dibiarkan seenaknya menggelar dagangannya di areal Taman Adipura. Bantuan sebanyak 138 buah tenda yang merupakan dana stimulus fiskal dari Kementrian Negara Koperasi dan UKM, yang diserahkan melalui Dinas Koperasi UKM Kabupaten Sumenep.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sumenep, H. Achmad Masuni, SE, MM ketika ditemui News Room tadi pagi, Jum’at (08/01) di kantornya mengungkapkan, pemberian bantuan tenda tersebut merupakan bagian dari upaya perhatian pemerintah kepada para PKL yang selama ini memang sudah menempati dibagian utara dan timur Taman Adipura.
Di samping itu juga diberikan kepada para PKL yang ada di sebelah Kantor Bappeda Sumenep.
Pemberian bantuan tersebut sebelumnya para PKL melalui Paguyuban PKL Sumenep mengajukan proposal, sehingga jumlah penerima juga disesuaikan dengan pengajuan yang memang diperoleh dari data Paguyuban tersebut.
“Ini hanya sebuah bentuk perhatian dan niat baik pemerintah, agar para PKL ini lebih nyaman berjualan dan tidak membuat suasana kota semraut,” ujar H Achmad Masuni.
Namun, tegasnya, dengan adanya tenda PKL tersebut para PKL tetap tidak diperkenankan menempatkan tenda secara permanen di sana. Jadi, setiap hari mereka harus bongkar pasang tenda sesuai kebijakan yang diberikan Pemkab Sumenep.
Sebab, khususnya di areal Taman Adipura tidak boleh ada tempat permanen bagi PKL, karena disamping sudah diatur dalam Perda tentang K3 (Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan) juga akan mengganggu keindahan kota.
Apalagi tegas Masuni, para PKL di Taman Adipura selama ini hanya berjualan di malam hari, sedangkan siang hari sudah bersih dari PKL. (Ren, Esha)
Sumber: Pemkab Sumenep, Jumat, 8 Januari 2010
0 Comments:
Post a Comment
<< Home