Hadi Poernomo Ketua BPK

Jangan Memolitisasi Masalah yang Diaudit

Photo: The Jakarta Globe/Yudhi Sukma Wijaya
Hadi Poernomo (tengah) dan Herman Widyananda (kanan) sedang disumpah sebagai ketua dan wakil ketua Badan Pemeriksa Keuangan, di Mahkamah Agung pada hari Senin (19/10/2009) yang lalu.

Mantan Direktur Jenderal Pajak, Hadi Poernomo, terpilih sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan periode 2009-2014. BPK diharapkan sanggup menyelesaikan sejumlah audit penting yang hingga saat ini belum tuntas, antara lain audit atas penyelamatan Bank Century.

Anggota DPR, Maruarar Sirait, di Jakarta, Rabu (21/10), menegaskan, beberapa pekerjaan mendesak yang perlu diselesaikan oleh anggota baru BPK, antara lain, adalah penyelesaian audit penyelamatan Bank Century.

Selain itu, lanjut Maruarar, BPK perlu mengarahkan fokus perhatiannya pada penyelesaian masalah teknologi informasi di Komisi Pemilihan Umum.

Menurut Maruarar, BPK perlu berkontribusi lebih besar dalam upaya membantu aparat penegak hukum, bukan memolitisasi setiap masalah yang diauditnya.

Sebagai ilustrasi dalam audit Bank Century, BPK seharusnya segera melapor secara resmi kepada DPR mengenai keterbatasan wewenangnya dalam menelusuri aliran dana penyelamatan Bank Century.

Atas dasar laporan BPK itu, DPR bisa meminta fatwa hukum dari Mahkamah Agung sehingga BPK bisa melanjutkan auditnya hingga tuntas. ”DPR tidak bisa bekerja cepat jika BPK tak segera melapor,” ujar Maruarar.

Dalam laporannya saat serah terima jabatan dengan anggota BPK baru pada 19 Oktober 2009, mantan Ketua BPK, Anwar Nasution, menyebutkan, penyelesaian audit Bank Century baru mencapai 70 persen dari total audit. Salah satu proses audit yang belum tuntas adalah penelusuran aliran dana penyelamatan Bank Century yang mencapai Rp 6,7 triliun.

Pengamat keuangan negara Dradjad H Wibowo mengatakan, BPK harus cepat dan berani mengungkapkan fakta-fakta yang ada dalam penyelamatan Bank Century.

”Jadi, BPK perlu independen dan obyektif, apalagi untuk kasus yang menjadi sorotan publik seperti Bank Century,” kata Dradjad Wibowo.

Tak akan mengaudit pajak

Sementara itu, Hadi Poernomo belum bisa memastikan kapan BPK akan menuntaskan audit Bank Century. BPK baru akan merapatkan persoalan itu pekan depan. ”Kami belum lagi melihat pekerjaan-pekerjaan itu. Nanti akan dikerjakan secara bertahap,” ujarnya.

Hadi Poernomo juga menyatakan, tidak akan mengaudit pemasukan pajak. Audit dinilai tidak mematuhi perintah peraturan perundang-undangan terkait perpajakan.

Padahal, Ketua BPK sebelumnya, Anwar Nasution, memperjuangkan audit tersebut. ”Lihat saja bagaimana perintah UU, kami akan patuhi. Mahkamah Konstitusi juga sudah melarang. BPK hanya bisa mengaudit kalau wajib pajak menyerahkan laporan kekayaan ke BPK. Tetapi, apakah mau?” ujar Hadi. (OIN/RAZ)

Ketua BPK:
Hadi Purnomo
Tempat/tanggal lahir: Pamekasan, 21 April 1947

Pendidikan:
* Bond A
* Bond B
* Akademi Ajun Akuntan Pajak Dirjen Pajak
* Institut Ilmu Keuaangan Departemen Keuangan
Jurusan Akuntansi
* Spama
* Spamen

Jabatan Terakhir:
* Dirjen Pajak (2001 - April 2006)
* Anggota Dewan Analisis Strategis Badan Intelijen Negara (Juni 2006 - sekarang)

Sumber: Kompas, Kamis, 22 Oktober 2009

Labels: ,

0 Comments:

Post a Comment

<< Home