Mahfud Beda Gus Dur
Terkait Pemberantasan Korupsi Pemerintahan SBY
Pamekasan, Jawa Pos - Anggota FKB DPR RI, Moh. Mahfud MD, memilih beda pendapat dengan KH Abdurahman Wahid (Gus Dur) terkait pemberantasan korupsi oleh pemerintahan Persiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Jika Gus Dur menilai pemberantasan korupsi cenderung tebang pilih, khususnya terhadap kroni mantan Presiden Megawati, Mahfud justru menilai pemberantasan korupsi sudah proporsional.
Kepada para wartawan usai menghadiri dialog dengan tukang ojek dan tukang becak di Jalan Niaga Pamekasan, kemarin malam, Mahfud mengatakan, pemberantasan korupsi era pemerintahan SBY jauh lebih baik dibandingkan periode sebelumnya. "Justru saya melihat pemberantasan tindak pidana korupsi saat ini jauh lebih bagus ketimbang kepemimpinan Megawati," ujarnya.
Dijelaskan, pemberantasan korupsi di era pemerintahan Megawati kurang bergaung. Indikasinya, terlihat dari minimnya pejabat publik yang diseret ke meja hijau. "Kalau dulu izin pemeriksaan pejabat publik seperti gubernur, tidak langsung diteken. Sekarang kan relatif lebih cepat. Presiden SBY langsung meneken permintaan izin pemeriksaan terhadap pejabat, seperti Abdullah Puteh (gubernur NAD, Syaukani (bupati Kutai Kertenegara), dan sebagainya," terang Mahfud.
Karena itu, dia tidak setuju dengan pendapat sebagian pengamat, termasuk Gus Dur, yang menilai SBY terkesan tebang pilih dan hanya mengincar orang-orang rezim Megawati. Menurutnya, tudingan itu tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Dia menilai, Presiden SBY tidak pandang bulu memerangi pelaku korupsi.
"Era pemerintahan Megawati hampir tidak ada mantan pejabat yang diperiksa. Bahkan, Megawati terkesan menghalang-halangi pemeriksaan seperti yang dialami Abdullah Puteh. Tapi, begitu SBY naik, Abdullah Puteh langsung diperiksa. Begitu pun dengan mantan pejabat lainnya," ungkapnya.
Selain itu, Mahfud melihat tidak ada nuansa dendam dari SBY terhadap orang-orang Megawati, seperti banyak diberitakan media massa. "Rokhmin Dahuri (mantan menteri kelautan) dan Widjanarko Puspoyo (mantan Dirut Bulog) merupakan pejabat sejak era Gus Dur, bukan hanya orangnya Megawati," paparnya.
Namun demikian, mantan menteri pertahanan era pemerintahan Gus Dur ini tetap melihat adanya kelemahan pemberantasan korupsi di Indonesia pada era SBY. Indikasinya, penanganan korupsi belum berani menyentuh pejabat yang masih aktif. Padahal, banyak pejabat negara yang diduga tersandung korupsi dalam jumlah tidak sedikit.
"Beberapa pejabat yang nyata-nyata melakukan tindak korupsi lepas dari proses hukum. Yang diproses hanya mereka yang tidak lagi menjabat," tandasnya.
Kondisi tersebut, menurut Mahfud, mengindikasikan adanya pengaruh kekuasaan yang masih dominan di negeri ini. Dengan kekuatan yang dimiliki, seorang pejabat bisa membeli hukum. Bahkan, katanya, hal itu tidak hanya dilakukan oleh pejabat di daerah, tapi juga di pusat. Sayangnya, pakar hukum dari UII Jogjakarta ini tidak bersedia menyebutkan nama-nama pejabat dimaksud.
"Nggak etislah kalau saya menyebutkan identitasnya. Toh masyarakat sekarang sudah pintar dan bisa menilainya," ujar politisi kelahiran Pamekasan, Madura, ini.
Sementara itu, dalam kegiatan dialog yang digelar dalam rangka reses kemarin malam, Mahfud mengundang perkumpulan ojek di Pamekasan yang tergabung dalam Fobek (Forum Becak dan Ojek). Mahfud mendengarkan langsung seluruh keluh kesah para tukang becak dan ojek tersebut.
"Kita berharap agar Pak Mahfud tidak lupa sama orang seperti kita. Karena itu, kita minta Pak Mahfud terus mengawal dan mendukung kehidupan warga lapis bawah," ujar Ketua Fobek Pamekasan Karsono. (zid)
Sumber: Jawa Pos, Senin, 09/04/2007
0 Comments:
Post a Comment
<< Home