Nelayan Tuntut Santos Ganti Rumpon
Sampang, Surabaya Post - Sebanyak 22 nelayan asal pulau Mandangin, mengadukan nasibnya ke Komisi B DPRD Sampang. Pasalnya, sekitar 265 rumpon serta 360 bubuh perangkap kepiting milik nelayan setempat rusak berat. Akibat tergilas kapal tanker Santos, pada waktu dipindah ke sebelah timur, sekitar perairan pulau tersebut. Namun pihak Santos belum bertanggung jawab untuk menyelesaikan ganti rugi rumpon yang rusak itu.
”Waktu memindahkan kapalnya, Santos tidak memberitahukan lebih dulu kepada para nelayan. Selain itu terkesan tidak transparan, karena dilaksanakan malam hari, sehingga merugikan nelayan akibat rumpon dan bubuhnya rusak tergilas kapal tanker,” kata Kusairi, Ketua paguyupan nelayan Pulau Mandangin, ditemui Minggu (11/2).
Menurut dia, pihaknya sudah melaporkan kerusakan rumpon itu ke Kamla TNI AL, yang menjaga keamanan disekitar perairan itu, juga kepada Kapolsek Camplong. Tetapi, lanjutnya, para nelayan merasa kecewa, karena belum menerima jawaban pasti, soal penyelesaian ganti rugi rumpon.
”Jika Santos tidak punya niat baik memberikan ganti rugi, maka para nelayan sangat dirugikan, karena harga pembuatan satu rumpon itu dapat menghabiskan biaya Rp 250 ribu. Belum termasuk kerugian hasil tangkapan ikan makin berkurang, akibat rumpon tempat ikan tinggal rusak berat,” keluhnya.
Ketua Komisi B, Drs Solahur Rabbani, ketika dikonfirmasi, menyatakan, ia berupaya mempertemukan para nelayan dengan Santos dan instansi terkait untuk mencari solusi secara obyektif, agar semua pihak merasa puas. Serta kegiatan eksploitasi migas tidak terhambat dan tetap berjalan normal. Sehingga proses produksi dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
”Beberapa pihak menuding, ada indikasi pengaduan paguyupan nelayan Pulau Mandangin itu tanpa dasar, karena diduga datanya fiktif. Mereka hanya sekadar berdalih untuk mendapatkan bantuan dari Santos. Menyikapi hal itu, tentu kami tetap akan bersikap obyektif dan tidak berpihak pada siapa pun, supaya semua puas dan tidak dirugikan,” katanya. (rud)
Sumber: Surabaya Post, Senin 12/02/2007
0 Comments:
Post a Comment
<< Home