Warga Desa Kombang Protes Santos

SP/Irul Sejumlah warga mendatangi kantor DPRD Sumenep untuk menyampaikan tuntutan kepada PT Santos.


Puluhan warga Desa Kombang, Kecamatan Talango, mendatangi kantor DPRD Sumenep kemarin, minta desa mereka masuk ring I wilayah penambangan PT Santos. Alasannya, dengan masuk ring I PT Santos memiliki kewajiban memberikan kontribusi yang jelas terhadap masyarakat yang ada di sekitar perusahaan tersebut.

Mereka membandingkan, secara geografis Desa Kombang daerah yang lebih dekat dengan PT Santos dibanding Kecamatan Gili Genting, sehingga dampak negatif yang merugikan warga sangat banyak karena mayoritas mencari penghasilan di laut dengan menjadi nelayan.

Menurut Moh Khaliq, salah satu tokoh masyarakat setempat, masyarakat menginginkan kontribusi yang jelas akibat dampak dari pengeboran PT Santos. Masyarakat nelayan desa itu mebaku banyak dirugikan karena penghasilan mereka sebagai nelayan berkurang sangat drastis setelah ada pengeboran minyak di wilayahnya.

"Masyarakat di sini pada umumnya nelayan, jadi kalau mendekati daerah pengeboran itu pasti di usir, padahal daerah tersebut masuk wilayah kami, tetapi kenapa kok desa lain yang dapat kontribusi," tuturnya, usai hearing bersama Komisi B, Senin (27/5).

Warga mengaku sudah pernah melakukan protes terhadap pihak terkait, seperti ke ESDM, PT Santos dan yang lainnya, namun hasilnya nihil.

Sementara itu Ketua Komisi B DPRD Sumenep, Bambang Prayogi menuturkan, pihaknya sangat prihatin terhadap permasalahan yang tidak kunjung ada titik temu tersebut. Menurutnya, tuntutan mereka itu merupakan persoalan lama, bahkan itu sudah diketahui oleh PT Santos maupun dari pemerintah daerah sendiri.

"Itu sangat wajar jika masyarakat mempetanyakan tuntutan mereka yang tak kunjung dikabulkan, kenapa hingga saat ini permasalahan itu kok tidak kunjung selesai, ada apa?," kata Bambang.

Bambang mengakui. memang masyarakat itu sudah pernah diberikan bantuan, tetapi hal tersebut hanyalah belas kasihan saja, karena bantuan yang diberikan tidak terprogramkan. Sedangkan kemauan masyarakat Kombang sangat gampang untuk bisa dipenuhi jika memang perusahaan menginginkan jalan yang terbaik.

"Sebenarnya masyarakat bisa diajak bicara, kemudian kita duduk bersama, masukkan ke ring I agar hak-hak merekasama dengan daerah lain yang juga terkena dampak negatif dari perusahaan tersebut. Saya yakin bisa, semua tidak akan sulit kok," paparnya.

Terkait tuntutan warga pihaknya berencana akan memanggil sejumlah pihak terkait seperti PT Santos, SKK Migas Perwakilan Jawa Timur, Tim CD, Camat beserta Kepala Desa dan beberapa tokoh masyarakat setempat, untuk mencari jalan keluar yang baik sehingga tidak ada salah satu yang merasa dirugikan. (md1)

Sumber: Surabaya Post, Selasa, 28/05/2013

Labels: , , ,

0 Comments:

Post a Comment

<< Home