Bangkalan Tak Sekencang Harapan Investor
Pemerintah Kabupaten Bangkalan rupanya belum bisa berlari sekencang harapan investor untuk berinvestasi di sana. Cetak biru pengembangan kawasan yang ditunggu investor sebagai rujukan penanaman modal, belum bisa tersedia dalam waktu cepat.
Lambatnya pemetaan kawasan Bangkalan pasca Suramadu ini diakui DPRD Bangkalan. “Jangankan masyarakat, kami saja anggota dewan belum diberi Perda tentang RTRW Kabupaten Bangkalan,” kata Ketua Komisi C DPRD Bangkalan, Mukaffi Anwar.
Dia mendesak pemkab Bangkalan segera begerak cepat untuk mengantisipasi masuknya investor ke daerah ini pasca pembangunan Jembatan Suramadu. “Investor saya yakin sudah antre mau menanamkan modalnya di Bangkalan. Tetapi bagaimana caranya, mereka tidak tahu. Mereka ingin tahu lebih dulu di mana kawasan industri, perumahan, dan lainnya. Itu harus dijelaskan secara detil pada investor. Hal ini belum kelihatan di Bangkalan,” keluhnya.
Pemkab sendiri tidak menampik tudingan lambat itu. Hanuya saja, mereka beralasan waktu yang lebih panjang diperlukan karena pengembangan kawasan harus dilakukan secara cermat.
“Memang Pemkab Bangkalan baru saja menyelesaikan rencana tata ruang wilayah (RTRW). Dalam tata ruang ini baru dipetakan gambaran global untuk pengembangan kawasan Bangkalan, termasuk di sekitar kawasan Suramadu. Nanti masih perlu didetilkan lagi dalam rencana detil tata ruang (RDTR),” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Bappekab) Bangkalan, Dr Edy Moeljono, Kamis (8/4).
Untuk menuju RDTR, Pemkab harus lebih dulu menyosialisasikan RTRW ke masyarakat yang dijadwalkan Juni 2010. Berdasar masukan masyarakat, RTRW itu didetilkan dalam RDTR yang mencakup 18 kecamatan se-Bangkalan. Edy sendiri memperkirakan RDTR baru selesai awal tahun depan.
Kendala lain yang diungkapkan sebagian pengusaha adalah sempitnya jalan. Jalan utama yang menghubungkan Bangkalan dengan Sampang, Pamekasan, dan Sumenep, misalnya, dinilai kurang lebar. Forum Komunikasi Insan Investasi, Sikili Hamzah, misalnya, mengusulkan agar jalan poros itu dilebarkan 10 meter lagi.
Terkait usul ini, Kepala Bidang Pembangunan PU Bina Marga Jatim, Heri Budianto mengaku tak bisa berbuat banyak. Pasalnya, jalan poros itu adalah jalan nasional yang beradadi luar kewenangannya. Hanya saja, menurut dia, jalan poros itu tidak dibiarkan Ruas Sampang–Pamekasan sudah dilapis ulang sepanjang 11,4 km.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Regional Bapeprov Jatim, Suci Purnomo mengakui belum ada rencana pelebaran jalan di Madura. Namun, untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi di Madura, pemerintah pusat melalui Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS) sudah memiliki rencana lain.
”Rencananya akan dibangun jalur lintas selatan dan utara di Pulau Madura untuk mempercepat transportasi di pulau garam tersebut,” kata Suci.
Untuk pelaksanannya, kata Suci, masih menunggu RTRW dari empat kabupaten yang ada.
Sumber: Surabaya Post, Kamis, 8 April 2010
0 Comments:
Post a Comment
<< Home