Kaukus Klarifikasi BPWS
Kaukus Madura segera menemui Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS), terkait pengembangan industrialisasi di sekitar wilayah Jembatan Suramadu. Pengembangan industrialisasi ini diperkirakan membutuhkan lahan 600 hektare.
Kaukus Madura beranggotakan 8 anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan (Dapil) Madura. Mereka akan mengklarifikasi secara detil pengembangan di sekitar kaki (areal) Jembatan Suramadu.
Kordinator Kaukus Madura, Achsanul Qasasi menyatakan, pihaknya sepakat mengembangkan wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bernama Madura Industrial Estate Sea Port City. Tapi, pihaknya tidak ingin pengembangan industri berdampak negatif terhadap kultur masyarakat Madura.
Ditambahkan, pihaknya pihaknya belum melakukan evaluasi terhadap rencana pembebasan lahan seluas 600 ha untuk pengembangan industri itu. Tapi pihaknya meminta pembebasan lahan tidak menyentuh lokasi pondok pesantren.
”Kalau saya lihat master planingnya, tidak ada yang menabrak kawasan pondok pesantren. Makanya, waktu dekat kami anggota DPR-RI dari Dapil XI Madura yang tergabung dalam kaukus Madura melakukan audensi dengan BPWS untuk menanyakan secara detail seperti apa,” ujarnya. “Kalau ternyata menabrak nilai-nilai budaya dan sosial masyarakat Madura, pasti kami menentangnya,” tambah Achsanul Qasasi, menegaskan.
Sedangkan, MH. Said Abdullah, legislator lainnya asal Madura meminta agar masyarakat dan ulama tidak khawatir dengan dibangunnya industrialisasi di sekitar Jembatan Suramadu. Namun juga bisa dipahami kekhawatiran yang disampaikan ulama merupakan bagian dari keinginan masyarakat Madura, agar pembangunan itu tidak keluar dari kultur dan nilai-nilai ke-Madura-an.
”Secara pribadi, saya percaya betul ulama akan menerima industrialisasi di Madura. Tapi, kewajiban ulama juga untuk mengingatkan pemerintah, bahwa ada sesuatu yang tidak boleh hilang dari masyarakat Madura. Jadi, jangan langsung menyatakan menolak industrialisasi itu,” tegasnya.
Kader PDIP ini menjelaskan, jika rencana pembebasan lahan 600 ha untuk pengembangan industrialisasi ditolak, Madura akan ketinggalan dengan daerah lainnya. Karena sejak 2006 lalu, pihaknya telah menggagas Madura harus dijadikan sebagai Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) yang menguntungkan masyarakat.
”Tolonglah, persoalan ini dipahami betul. Dan, percayalah dengan 600 hektare itu kita tidak akan menjadi penonton. Tapi, justru nantinya pengembangan kawasan industri akan memberikan sumbangsih untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran di Madura,” katanya. (iir)
Sumber: Surabaya Post, Senin, 14 Desember 2009
0 Comments:
Post a Comment
<< Home