Tanah BPSAWS Diserebot Warga

Sebelas bidang tanah negara milik Balai Pengelolaan Sumberdaya Air Wilayah Sungai ( BPSAWS) Dinas Pekerjaan Umum Pengarian Provinsi Jatim di Madura seluas 1.561 m2 diduga diserobot warga. Lahan itu berada di Desa Sumedangan, Kec. Pademawu, Pamekasan.

Lahan yang diklaim milik BPSAWS itu terdiri sebelas bidang tanah yang berlokasi di jaringan irigasi Sungai Samiran. Kini lahan itu ada yang sudah dijadikan pewasahan, ada pula sudah didirikan bangunan permanen.

Kepala Balai PSAWS Madura, H Hasbullah, ST MM menjelaskan, sebenarnya beberapa tahun lalu beberapa bidang lahan milikinya itu sudah terdapat dipasang patok pembatas yang jelas. Namun belakangan ada beberapa patok yang mulai tidak jelas posisinya.

“Kami juga baru tahu kalau ada sebagian dari beberapa bidang tanah milik Balai PSAWS Madura diserobot warga, bahkan sudah tersertifikat,” katanya, Sabtu (28/11) pagi tadi.

Lebih lanjut, Hasbullah mengaku sudah memiliki bukti konkret tentang sertifikat tanah milik warga yang telah mengambil sebagian dari lahan milik Negara tersebut. Bukti-bukti ini memperkuat tentang penyerobotan lahan oleh warga yang selama ini menjadi hak milik Balai PSAWS Madura.

Untuk itu, pihaknya secara resmi sudah mengirimkan surat kepada Kepala Desa Sumedangan, Pamekasan. Surat yang sama juga dikirim ke BPN Pamekasan dan menyatakan keberatan tentang proses dan penerbitan sertifikat tersebut.

Dalam mengatasi masalah ini Hasbullah mengaku mencoba melakukan pendekatan persuasif serta koordinasi dengan instansi terkait. Namun jika langkah itu tidak membuahkan hasil, pihaknya akan membawa masalah ini ke proses hukum. (mas)

Sumber: Surabaya Post, Sabtu, 28 Nopember 2009

Labels: , ,

0 Comments:

Post a Comment

<< Home