Warga Jrengik Dapat Ganti Untung

Warga Kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang mendapatkan ganti untung dalam kegiatan seismik 3D yang dilakukan SPE Petroleum Energy Ltd. Ganti untung tersebut diberikan kepada warga yang tanahnya masuk dalam pemetaan survei seismik.

“Nilai ganti untung yang diberikan itu mengacu SK Bupati Sampang, No. 31/2009, tentang harga kerugian atas tanaman, tumbuhan, budidaya, jalur rintisan dan bangunan yang terkena dampak kegiatan survei seismik. Dalam ketentuan tersebut setiap lubang tanah yang menjadi titik pengeboran sebesar Rp 45 ribu, ditambah kerusakan lahan di sekitar lokasi titik tersebut,” jelas Agus, Manajer Quality Control (QC), ketika memberikan ganti untung kepada 101 pemilik tanah warga Desa Jrengik, Kamis (5/11).

Selain Desa Jrengik, warga yang juga mendapatkan ganti untung adalah Desa Panyapen, Kotah dan Taman. Dalam proses ganti untung itu, kata Agus pihak SPE hanya sebatas membayar bagi lahan yang terkena langsung dampak survei seismik. Apabila dalam lokasi itu juga terdapat tanaman produktif, maka pemilik lahan akan menerima uang kerugian sesuai dengan tingkat kerusakan.

Menurut Agus, Sampang sebagai salah satu daerah yang masuk dalam blok Madura, jika kekayaan sumber daya alam (SDM) tersebut digali secara optimal maka kelak akan menjadi daerah penghasil tambang minyak dan gas (migas) yang sangat potensial.

Namun, dia sangat menyayangkan dengan seringnya muncul konflik di masyarakat yang kadang kurang memahami tentang kegiatan yang sedang dilakukan perusahaan pertambangan tersebut. Kondisi itu rawan dimanfaatkan pihak ketiga yang sengaja ingin memancing di air keruh.

“Menyikapi permasalahan yang sering muncul dalam kegiatan seismik, maka kita sudah mengantisipasi dengan meminimalisasi konflik dengan merangkul aparat Kepala Desa serta para tokoh masyarakat setempat, serta melibatkan tenaga lokal yang memahami permasalahan yang terjadi di lapangan,” katanya. (rud)

Sumber: Surabaya Post, Jumat, 6 Nopember 2009

Labels: , , ,

0 Comments:

Post a Comment

<< Home