Bupati Sumenep Gerah
Sumenep, Surabaya Post - Gerah dengan berbagai pemberitaan dirinya dan sejumlah bawahannya yang diberitakan media cetak dan eletronik, tentang dugaan penyalah gunaan dana APBD Sumenep, baik yang terkait dengan listrik pedesaan di Kantor ESDM dan penyertaan modal pada pendirian Bank BPRS, Bupati Sumenep KH Ramdlan Siraj SE MM, akhirnya angkat bicara dalam sebuah pertemuan, yang dikemas dalam Silaturrami Bupati dan Insan Pers, Rabu malam (25/7) di Auditorium RRI Sumenep, Jl Urip Sumoharjo Pabean.
Dalam sambutannya, Bupati Ramdlan meminta wartawan, agar arif menyikapi pemberitaan dalam pemeriksaan anak buahnya yang dilakukan Kejaksaan, karena ia menilai, pemberitaan yang selama ini muncul, terkesan mengadili. Padahal menurut pengasuh ponpes Nurul Islam Karang Cempaka Bluto itu, semua pihak harus berpegang pada asas praduga tak bersalah.
Ramdlan mengaku tidak bermaksud membela anak buahnya. Sebab sejumlah pemberitaan yang muncul di media, yang terkait dengan pelanggaran stafnya, selalu direspon dengan meminta Inspektorat untuk menindak lanjuti penyelidikan atas laporan tersebut. Jika terbukti stafnya melanggar, maka ia menjatuhkan sanksi. "Saya tidak cuwek dengan pemberitaan di surat kabar. Namun karena sanksi terhadap aparat yang nakal tidak pernah saya umumkan, seolah-olah saya tindak tegas. Itu jelas tidak benar" ujar Bupati Ramdlan, dengan nada tinggi.
Mantan ketua Dewan Surya NU Sumenep itu, dihadapan Kapolres Sumenep, AKBP Darmawan dan Kasi Datun Kejari Sumenep, A. Donis SH Mhum, dan Ketua PWI Sumenep H Agus Rasyid, mengunkapkan, dia kini menjadi sasaran 'tembak', orang yang tak menyukai dirinya dengan berbagai fitnah dan pendholiman, baik yang muncul di pemberitaan dan selebaran gelap. "Saya pasrah, semua saya kembalikan kepada Allah," keluhnya.
Sementara itu H Agus Rasid, mengungkapkan, siapa pun tidak bisa membatasi kerja wartawan. Sikap kritis wartawan, harus ditempatkan dalam proporsi yang semestinya. Karena kritis adalah salah satu tugas wartawan (far)
Sumber: Surabaya Post, Kamis 26/07/2007
0 Comments:
Post a Comment
<< Home