Usulkan Nama Pulau Kosong

Sumenep, Surabaya Post - Gara-gara hilangnya sekitar 40 ribu m2 wilayah Sumenep dalam pemetaan laut yang dilakukan Badan Kordinasi Survey Laut Nasional (Bakorsultanal) tahun ini, ternyata membuat pukulan telak bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep. Kini Pemkab lewat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tengah mengajukan pengesahan nama 126 pulau itu kepada Departemen Dalam Negeri (Depdagri)
di Jakarta. Diduga hilangnya luas wilayah Sumenep, seperti yang dipetakan Bakorsultanal, salah satunya diduga tidak adanya nama atas 126 pulau tersebut.

Menurut Kepala Bappeda Sumenep, Ir H Sungkono Sidik SSos MSi, Pemkab kini tengah mempersiapkan berbagai dasar hukum dan bukti lainnya, agar luas wilayah Sumenep kembali kepada jumlah 50 ribu m2. Disamping itu Pemkab kini tengah merancang pengukuran secara bersama-sama dengan Bakorsultanal, sehingga ditemukan luas wilayah Sumenep secara pasti. "Pengukuran yang kami lakukan nanti, akan memperjelas luas wilayah Sumenep. Sebab jika kami diam, maka khawatir merugikan masyarakat Sumenep dikemudian hari," ujarnya, Sabtu (23/6).

Setelah menemukan luas wilayah yang akurat, menurut mantan Asisten II itu, akan dilanjutkan dengan penetapan yang dilakukan Mendagri. Penetapan Mendagri , diharapkan dilanjutkan dengan adanya pengakuan bahwa Sumenep sebagai kabupaten kepulauan. Sebab fakta di lapangan, wilayah Sumenep adalah wilayah kepulauan, dengan jumlah pulau di atas 150 pulau, meski dalam UU No. 20/1950, Sumenep tidak disebutkan sebagai kabupaten kepulauan. "Kita coba menggugat fakta dilapangan bahwa kita adalah kabupaten kepulauan," paparnya.

Untuk kegiatan pengukuran ulang, lanjut mantan Kepala PUD Sumenep itu, biayanya akan dibebankan ke APBD lewat Perubahan Anggaran Keuangan. "Dewan sudah setuju untuk kegiatan pengukuran ulang dan pengalokasian anggaran," ujarnya.

Menyinggung tentang beredarnya kabar banyak pulau di perairan Sumenep yang hilang akibat pengambilan pasir laut secara membabi buta, dia menegaskan, hingga kini belum ada pulau yang hilang, semua pulau-pulau yang masuk wilayah Kabupaten Sumenep sudah terdata dan tidak ada yang hilang.

Ketika ditanya tentang penamaan pulau-pulau yang di usulkan ke Mendagri, menurut dia, nama pulau yang baru diberi dari usulan masyarakat desa terdekat dengan pulau tersebut. (far)

Sumber: Surabaya Post, 24/06/07

0 Comments:

Post a Comment

<< Home