Mahasiswa se Madura Turun Jalan

Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada hari Jumat (2/5) di Sumenep diwarnai berbagai aksi unjukrasa yang dilakukan oleh aktifis mahasiswa se Madura, di depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep di Jl Dr Cipto Sumenep. Aktivis itu terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Madura, kemudian dilanjutkan aksi mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Reformis (GEMAR), Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPUR), Pergerakan Tangan-tangan Intelektual Reformis (PETIR), dan FAMS (Front Aksi Mahasiswa Sumenep) yang digelar dihalaman rumah dinas Bupati Sumenep.

BEM Sumenep menyampaikan seruan moral yang terbungkus dalam tiga tuntutan. Diantaranya soal pelaksanaan Ujian Nasional (Unas) yang menerapkan standart nilai pelulusan 5,25, dinilai terlalu memberatkan siswa.

"Apalagi bila melihat kurikulum pendidikan yang diterapkan saat ini sering berubah-rubah. Disamping itu ternyata otonomi pendidikan justru dirasa membingungkan bagi pelaksana penididikan," ujar Syafii Ardi,Koordinator BEM Universitas Wiraraja (Unija) Sumenep.

Sementara itu peringatan Hardiknas di Kota Probolinggo diikuti sedikitnya 50 pelajar yang tergabung dalam Perguruan Muhammadiyah dan Ikatan Remaja Muhammadiyah (IRM) Kota Probolinggo.

Dalam aksinya parapelajar melakukan teatrikal dan menyampaikan 11 tuntutan, diantaranya desakan pendidikan gratis secepatnya dan berkualitas. Hal itu diekspresikan dalam aksi poster bertuliskan Gratiskan Pendidikan OK, Pendidikan Mahal NO.

Di Kabupaten Jombang, tiga kelompok mahasiswa berdemo di DPRD Jombang secara bergantian. Ketiga kelompok itu masing-masing gabungan BEM STKIP, BEM Ikaha (Institut Keislaman Hasyim Asyari) Tebuireng, dan BEM STAI Bahrul Ulum Tambakberas, kemudian Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Front Mahasiswa Nasional (FMN).

Gabungan tiga BEM menyuarakan sejumlah pernyataan sikap dan tuntutan. Diantaranya menolak politisasi pendidikan, bubarkan dewan pendidikan, dan tolak ujian akhir nsional (UAN). “Standar kelulusan yang hanya ditetapkan pada materi-materi yang dianggap dasar sama sekali tidak mewakili tidak mewakil setiap proses yang ada. Apalagi hanya menghasilkan ukuran komptetensi inteleijensi, bukan keseluruhan dari proses pendidikan,” teriak salah satu aktivis BEM STKIP. (st2/st16/st8)

Sumber: Surya, Saturday, 03 May 2008

0 Comments:

Post a Comment

<< Home