Tolak Pembubaran Muspikab
PAMEKASAN-Usulan sejumlah anggota DPR RI agar Muspida (sekarang Muspikab) dibubarkan lantaran kerap menjadi ajang kolusi pejabat, mendapat tanggapan serius Bupati Pamekasan Drs Ach. Syafii. Orang nomor satu di pemkab itu menyatakan penolakannya terhadap usulan pembubaran muspikab lantaran tidak seperti yang dituduhkan.
Seperti diberitakan sejumlah media massa, belakangan ini muncul wacana berupa usulan agar muspikab dibubarkan. Alasannya, muspikab hanya menjadi ajang kolusi dan saling melindungi diantara pejabat. Itu didasarkan sejumlah pengalaman yang kerap ditemukan di beberapa daerah.
Menanggapi usulan tersebut kepada wartawan Bupati Syafii menegaskan, pihaknya tidak sepakat apabila pengertian muspikab sebagai forum koordinasi dibubarkan. "Saya kira banyak manfaatnya untuk kepentingan koordinasi membahas sejumlah persoalan di daerah, untuk apa dibubarkan," katanya kepada wartawan beberapa hari lalu.
Mengenai anggapan muspikab akan menjadi ajang kolusi bagi para pejabat didalamnya, mantan Ketua DPRD Pamekasan periode 1999-2003 ini juga menepisnya. Menurut dia, anggapan tersebut sangat berlebihan. Selain itu, anggapan tersebut tidak bisa digeneralisasi lantaran bersifat kasuistik.
"Sangat kasuistik. Kita di Pamekasan tidak ada masalah seperti itu. Makanya, tidak bisa digeneralisasi," tandasnya. Untuk itulah, Syafii menilai forum muspikab masih diperlukan keberadaannya untuk kepentingan koordinasi.
Apakah mesti diformalkan? Menurut Syafii, forum muspikab tidak mesti menjadi sesuatu yang terstruktur dan formal. Itu, lanjutnya, sesuai dengan semangat UU No 32 Tahun 2001 tentang Otonomi Daerah.
"Jadi, menurut hemat saya, usulan pembubaran muspikab tidak cukup alasan. Sebab, pada prinsipnya keberadannya forum muspikab sangat diperlukan," pungkasnya. (zid)
Sumber: Jawa Pos, 08 Des 2006
0 Comments:
Post a Comment
<< Home