Kembangkan Tanaman Buah Naga

PRAGAAN-Warga di Desa Rombasan, Kecamatan Pragaan, Sumenep, belakangan ini mulai mengembangkan tanaman agro yang bisa dibilang unik dan terbatas. Yaitu, tanaman yang dikenal dengan sebutan buah naga.

Pengembangan tanaman buah naga ini sudah berlangsung sejak tahun 2005 lalu. Namun, kala itu masih terbatas, tidak banyak orang yang mengetahuinya. Sebab, ada anggapan menanam buah naga dilarang. Mengapa dilarang? Rumor pelarangan buah naga lantaran buah yang berasal dari Vietnam tersebut telah memiliki hak paten.

Namun, seiring dengan perkembangan, buah naga dengan mudah ditanam oleh siapa pun. Seperti yang dilakukan warga Desa Rombasan, Kecamatan Pragaan, ini. "Penanaman buah naga ini sudah dilakukan sejak tahun 2005. Semula, hanya beberapa pohon saja, tidak banyak seperti sekarang ini," ujar Syaiful, salah seorang warga yang dipercaya pemiliknya merawat tanaman buah naga.

Dilihat dari bentuk fisiknya, tanaman buah naga memiliki keunikan tersendiri. Badan pohonnya setinggi 1 meter hingga 1,5 meter. Tanaman ini memiliki daun yang mirip seperti lidah buaya. Bedanya, daun tanaman buah naga bentuknya mirip seperti naga. Sedangkan buahnya berwarna merah yang juga memiliki sirip-sirip seperti naga.

Menurut Syaiful, tanaman buah naga dipercaya memiliki khasiat. Banyak yang percaya buah naga bisa menyembuhkan aneka penyakit. Misalnya, kolesterol, diabetes, darah tinggi, dan kanker usus. "Namun, warga di Madura belum banyak yang mengetahuinya, hanya terbatas," katanya.

Sejauh ini penjualan buah naga masih ke luar Madura. Harganya puluhan ribu rupiah. Berdasarkan informasi yang diterima koran ini, buah naga banyak dikembangkan di sejumlah wilayah di Jawa Timur. Misalnya, Kabupaten Jember, Situbondo, dan sekitarnya. (zid)


Sumber: Jawa Pos, 03 Des 2006

0 Comments:

Post a Comment

<< Home