Tim Kejaksaan Tinggi Tangkap Sukur
Komisaris PT BPRS Bhakti Sumekar Sumenep, Moh. Toha, dini hari pukul 03.30, kemarin, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jalan KH Mansyur. Itu dilakukan Toha setelah rumahnya di Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep, digerebek tim penyidik Kejati Jatim Kamis (13/9), sekitar pukul 18.30. Malam itu tim penyidik akan menahan Toha yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di BPRS.
Berbeda dengan Toha, Direktur Utama PT BPRS Abdus Sukkur ditangkap tim penyidik pada Kamis (13/9) pada pukul 17.10 di rumahnya di Desa Pangarangan. Lalu, sekitar pukul 21.58 dia dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Sumenep.
Kemarin, pukul 08.23, Ketua Tim Penyidik Kejati Jatim Samsul Arifin datang ke kejari. Dia langsung menemui Toha yang sedang menunggunya. Bahkan, Samsul sempat duduk dan bincang-bincang bersama Toha.
"Saya katanya mau ditangkap tadi malam (13/9). Tapi, hari ini surat perintah penangkapan saya katanya terbawa ke Surabaya. Saya disuruh menunggu. Saya memang akan di sini (kejari) untuk memenuhi janji kepada jaksa," ujar Toha pada pukul 10.10.
Kedatangan Toha ke kantor kejari ingin menunjukkan komitmennya untuk patuh pada proses hukum yang sedang membelitnya. Infromasinya, Toha akan ditangkap dan langsung ditahan di rutan sebagai tahanan titipan jaksa. Namun, sampai pukul 15.00 Toha masih berada di salah satu ruangan di kejari didampingi tiga penasihat hukumnya dari Albha Law Office Surabaya.
Sebaliknya, Direktur Utama PT BPRS Abdus Sukkur ditangkap tim penyidik pada Kamis (13/9) pada pukul 17.10 di rumahnya di Desa Pangarangan. Sukkur langsung diamankan ke kantor kejari. Lalu, sekitar pukul 21.58, Sukkur dibawa naik mobil kejari ke rutan yang hanya berjarak sekitar 150 meter dari kantor kejari. Mobil yang membawa Sukkur ke rutan dikawal polisi. Sukkur tiba di rutan pada pukul 22.01. Dia langsung masuk ruang tahanan.
Ketua Tim Penyidik Kejati Samsul Arifin hanya mengatakna, pihaknya ditugaskan oleh pimpinannya untuk melaksanakan tugas sesuai surat tugas ke Sumenep. Apa saja? "No comment. Kalau mau wawancara, sebaiknya pada pimpinan di Surabaya. Baik Pak Aspidsus atau langsung Pak Kajati. Mohon maaf, saya tidak bisa banyak bicara sama kawan-kawan wartawan," ujarnya berkali-kali kemarin maupun Kamis (13/9) malam.
Kedatangan Samsul bersama tim penyidik kejati lainnya ke Sumenep, tampaknya, untuk menangkap tiga tersangka kasus BPRS dan satu tersangka kasus dugaan korupsi di kantor energi dan sumber daya mineral (ESDM). Buktinya, malam itu secara bergiliran tim penyidik mendatangi rumah para tersangka. Kali pertama tim penyidik datang ke rumah Sukkur (tersangka BPRS) dan berhasil mengamankannya.
Kemudian, tim penyidik mendatangi rumah Ahmad Masuni (tersangka BPRS) di Desa Kolor, berlanjut ke rumah Moh. Toha (tersangka BPRS), dan Moh. Fadillah (tersangka ESDM) di Kelurahan Bangselok. Namun, tim penyidik tidak berhasil menemukan Masuni, Toha, dan Fadillah di rumahnya.
Lalu dini hari kemarin, pukul 03.30, Toha datang sendiri ke kantor kejari. Sedang Masuni dan Fadillah belum ada kabarnya. (yat)
Sumber: Jawa Pos, Sabtu, 15 Sept 2007
0 Comments:
Post a Comment
<< Home